Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar selenggarakan Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2024

Inspektur Daerah memberikan laporan kegiatan (23 Juli 2025)

KARANGANYAR – 23 Juli 2025 dalam rangka mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang efektif, transparan, dan akuntabel, Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar menyelenggarakan kegiatan Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2024. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Desa dari 16 kecamatan di wilayah Kabupaten Karanganyar.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa, yang menegaskan pentingnya sistem pengawasan yang terstruktur guna mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang tertib, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2024 (23 Juli 2025)

Tata kelola pemerintahan desa yang baik menjadi salah satu pilar penting dalam percepatan pembangunan daerah. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas aparatur desa serta penguatan sistem pengawasan harus terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

Kegiatan evaluasi ini menghadirkan tiga narasumber utama yang memberikan pemaparan sebagai berikut:

  • Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan, yang menyampaikan materi mengenai kebijakan dan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan desa.
  • Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Karanganyar, yang memberikan materi mengenai program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dalam rangka pengawalan hukum terhadap penggunaan dana desa.
  • Inspektur Daerah Kabupaten Karanganyar, yang menjelaskan peran strategis Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mendukung tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel.

Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan Pernyataan Komitmen oleh seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Karanganyar. Pernyataan tersebut menegaskan kesanggupan dan tekad seluruh kepala desa untuk menjalankan tata kelola pemerintahan desa serta pengelolaan APBDes secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik koruptif.

Penandatanganan Pernyataan Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2024 (23 Juli 2025)

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pemerintah desa di Kabupaten Karanganyar dapat semakin memperkuat integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat desa.

Artikel lainnya

Layanan

Whistleblowing System

Laporkan permasalahan atau perilaku tidak etis di lingkup Pemerintah Kab. Karanganyar untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Permohonan Informasi

Ajukan permohonan informasi publik yang anda butuhkan dengan mudah melalui layanan kami. Klik di sini untuk informasi lebih lanjut!

Lapor Gratifikasi

Laporkan gratifikasi dan dukung upaya kami dalam mewujudkan pelayanan yang transparan dan adil. Klik di sini untuk informasi lebih lanjut!

Keberatan Informasi

Gunakan layanan kami untuk memastikan integritas dan kejelasan informasi. Klik di sini untuk informasi lebih lanjut!

Kepuasan Masyarakat

Sampaikan pendapat Anda dan bantu kami dalam upaya untuk meningkatkan kualitas layanan. Klik di sini untuk informasi lebih lanjut!

Konsultasi

Manfaatkan layanan konsultasi Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar untuk solusi terbaik. Klik di sini untuk informasi lebih lanjut!

Temukan layanan publik lainnya. Kami berkomitmen untuk memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat. Klik untuk mengetahui lebih lanjut!

Media Sosial

Ikuti Kami di Media Sosial