Inspektorat Daerah Karanganyar Ikuti Sosialisasi SE Mendagri Terkait Penilaian Kinerja dan Prosedur Jabatan Inspektur

Kegiatan Sosialisai SE Menteri Dalam Negeri

KARANGANYAR – Rabu 2 Juli 2025 Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar bersama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karanganyar mengikuti kegiatan Sosialisasi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang diselenggarakan secara daring oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri RI).

Sosialisasi ini membahas dua regulasi penting, yakni:

  • Surat Edaran Mendagri Nomor 800.1.5/3320/SJ tentang Penilaian Kinerja Inspektur Daerah, dan
  • Surat Edaran Mendagri Nomor 800.1.3.3/3471/SJ tentang Konsultasi Pembentukan Panitia Seleksi Jabatan Inspektur Daerah serta Prosedur Konsultasi Pemberhentian atau Mutasi bagi Inspektur Daerah maupun Inspektur Pembantu di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Inspektur Daerah mengikuti Sosialisai SE Menteri Dalam Negeri

Penguatan Tata Kelola SDM Pengawasan

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada pemerintah daerah terkait kebijakan terbaru dalam pengelolaan sumber daya manusia pengawasan, khususnya mengenai sistem penilaian kinerja, mekanisme seleksi jabatan Inspektur Daerah, serta prosedur pemberhentian atau mutasi yang selaras dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Implementasi kebijakan ini perlu dilakukan secara tepat, adil, dan transparan guna memastikan bahwa proses pengisian maupun rotasi jabatan pengawasan berjalan sesuai dengan standar profesionalisme dan integritas yang tinggi.

Komitmen Meningkatkan Kapabilitas Pengawasan

Partisipasi aktif Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen daerah dalam memperkuat sistem pengawasan internal, serta mendukung peningkatan kapabilitas kelembagaan Inspektorat sebagai mitra strategis dalam mewujudkan akuntabilitas dan efektivitas birokrasi.

Sekretaris dan Irban I mengikuti Sosialisai SE Menteri Dalam Negeri

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pemerintah daerah dapat:

  1. Mengimplementasikan SE Mendagri secara konsisten dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
  2. Meningkatkan kualitas proses seleksi dan mutasi jabatan pengawasan;
  3. Memastikan akuntabilitas dalam penilaian kinerja Inspektur Daerah dan Inspektur Pembantu;
  4. Mendorong penguatan kapasitas SDM pengawasan demi pelayanan publik yang lebih profesional, transparan, dan berintegritas.

Sosialisasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran Inspektorat Daerah sebagai garda terdepan pengawasan internal, sekaligus memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Artikel lainnya

Layanan

Whistleblowing System

Laporkan permasalahan atau perilaku tidak etis di lingkup Pemerintah Kab. Karanganyar untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Permohonan Informasi

Ajukan permohonan informasi publik yang anda butuhkan dengan mudah melalui layanan kami. Klik di sini untuk informasi lebih lanjut!

Lapor Gratifikasi

Laporkan gratifikasi dan dukung upaya kami dalam mewujudkan pelayanan yang transparan dan adil. Klik di sini untuk informasi lebih lanjut!

Keberatan Informasi

Gunakan layanan kami untuk memastikan integritas dan kejelasan informasi. Klik di sini untuk informasi lebih lanjut!

Kepuasan Masyarakat

Sampaikan pendapat Anda dan bantu kami dalam upaya untuk meningkatkan kualitas layanan. Klik di sini untuk informasi lebih lanjut!

Konsultasi

Manfaatkan layanan konsultasi Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar untuk solusi terbaik. Klik di sini untuk informasi lebih lanjut!

Temukan layanan publik lainnya. Kami berkomitmen untuk memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat. Klik untuk mengetahui lebih lanjut!

Media Sosial

Ikuti Kami di Media Sosial