Dalam rangka memperkuat sistem pengawasan internal serta mendorong penerapan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) di beberapa perangkat daerah.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Senin–Selasa, 13–14 Oktober 2025, dengan menyasar tiga perangkat daerah, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud).

Melalui kegiatan monev ini, Inspektorat Daerah memastikan bahwa seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kegiatan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas.
Kegiatan Monev MCSP ini merupakan bagian penting dalam upaya pencegahan korupsi dan peningkatan kinerja perangkat daerah. Dengan adanya pemantauan berkelanjutan, diharapkan setiap OPD dapat lebih proaktif dalam mengidentifikasi potensi risiko serta meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi dan kebijakan yang berlaku.

Lebih lanjut, hasil dari kegiatan Monev ini akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat strategi pengawasan di masa mendatang. Inspektorat Daerah berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, berintegritas, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Karanganyar.










