Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar Selenggarakan Sosialisasi Penyusunan Register Risiko dan Rencana Tindak Pengendalian OPD

Sosialisasi Penyusunan RR dan RTP OPD (18 Desember 2025)

KARANGANYAR, 18 Desember 2025 Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penyusunan Register Risiko dan Rencana Tindak Pengendalian. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Sosialisasi menghadirkan dua narasumber yang kompeten di bidang pengawasan dan pengendalian intern. Narasumber pertama, M. Si Rais Rosyid, S.H., S.HI., M.Hum., Auditor Muda Inspektorat Kota Surakarta, menyampaikan materi bertajuk “Membangun Kembali Teknis Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi”. Dalam paparannya, narasumber menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap konsep SPIP Terintegrasi serta konsistensi dalam penerapannya sebagai fondasi pengendalian risiko di setiap perangkat daerah.

Narasumber dalam Kegiatan Sosialisasi Penyusunan RR dan RTP OPD (18 Desember 2025)
Narasumber dalam Kegiatan Sosialisasi Penyusunan RR dan RTP OPD (18 Desember 2025)

Selanjutnya, materi kedua disampaikan oleh Cicuk Dwi Handoko, S.E., M.Si., Auditor Muda Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar, dengan topik “Teknis Pengisian Kertas Kerja SPIP”. Materi ini membahas secara teknis dan praktis pengisian kertas kerja register risiko serta rencana tindak pengendalian, sehingga dapat diterapkan secara tepat oleh masing-masing perangkat daerah sesuai dengan karakteristik dan risiko kegiatan yang dihadapi.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh seluruh pelaksana dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Karanganyar dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kartini Karanganyar. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi dan pemahaman terkait manajemen risiko dan pengendalian intern, sehingga setiap OPD dan RSUD mampu menyusun dokumen SPIP secara berkualitas dan berkelanjutan.

Para Peserta Kegiatan Sosialisasi Penyusunan RR dan RTP OPD (18 Desember 2025)
Para Peserta Kegiatan Sosialisasi Penyusunan RR dan RTP OPD (18 Desember 2025)

Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar berharap sosialisasi ini dapat menjadi langkah strategis dalam menguatkan penerapan SPIP Terintegrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar, sekaligus mendorong peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada pengendalian risiko dan pencapaian tujuan organisasi.

Artikel lainnya

Layanan

Whistleblowing System

Laporkan permasalahan atau perilaku tidak etis di lingkup Pemerintah Kab. Karanganyar untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Permohonan Informasi

Ajukan permohonan informasi publik yang anda butuhkan dengan mudah melalui layanan kami. Klik di sini untuk informasi lebih lanjut!

Lapor Gratifikasi

Laporkan gratifikasi dan dukung upaya kami dalam mewujudkan pelayanan yang transparan dan adil. Klik di sini untuk informasi lebih lanjut!

Keberatan Informasi

Gunakan layanan kami untuk memastikan integritas dan kejelasan informasi. Klik di sini untuk informasi lebih lanjut!

Kepuasan Masyarakat

Sampaikan pendapat Anda dan bantu kami dalam upaya untuk meningkatkan kualitas layanan. Klik di sini untuk informasi lebih lanjut!

Konsultasi

Manfaatkan layanan konsultasi Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar untuk solusi terbaik. Klik di sini untuk informasi lebih lanjut!

Temukan layanan publik lainnya. Kami berkomitmen untuk memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat. Klik untuk mengetahui lebih lanjut!

Media Sosial

Ikuti Kami di Media Sosial