Rakor Pengawasan Penutupan Kas Tahun 2025
KARANGANYAR, 6 Januari 2025 - Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar melaksanakan...
Perjanjian kinerja merupakan dokumen yang memuat penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program atau kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja. Dengan adanya Perjanjian Kinerja maka dapat diwujudkan komitmen dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja terukur tertentu berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia.
Tujuan penyusunan Perjanjian Kinerja:
Perjanjian Kinerja Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar dapat anda unduh pada link dibawah:
KARANGANYAR, 6 Januari 2025 - Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar melaksanakan...
KARANGANYAR - 2 Januari 2026 Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar melaksanakan...
KARANGANYAR - 23 Desember 2025 Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar melaksanakan...
KARANGANYAR, 18 Desember 2025 Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar menerima kunjungan...