Senin, 21 November 2022 Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar menggelar Bimbingan Teknis Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dengan Narasumber Bapak Budi Priharyanto, SE, MM, Ak, CA, CSEP selaku Auditor Madya dari Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah. Bertempat di Hotel Solia Yosodipuro, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta. Inspektur Daerah Bapak Zulfikar Hadidh, S.H. memberikan sambutan dan laporan penyelenggaraan pada awal acara. Dalam sambutannya Beliau menjelaskan mengenai Tujuan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Komitmen Belanja Produk Dalam Negeri yang Terdapat pada RUP Pemerintah Kabupaten Karanganyar, Nilai Realisasi Penggunaan PDN pada PBJ Daerah dan Komitmen P3DN Pemerintah Kabupaten Karanganyar, dan Hambatan Realisasi P3DN.

Materi selanjutnya oleh Bapak Budi Priharyanto, SE, MM, Ak, CA, CSEP. Acara dibagi menjadi 2 sesi. Sesi pertama membahas Pedoman Monitoring P3DN Daerah dan Sistem Informasi Pengawasan P3DN pada Pemerintah Daerah, serta membahas mekanisme pengawasan P3DN. Bapak Budi Priharyanto menjelaskan bagaimana penggunaan tools pengawasan yang baik dalam ruang lingkup pengawasan P3DN dapat menghasilkan outcome yang diinginkan. Ruang lingkup pengawasan mencakup Kebijakan, Demand, Supply dan Market. Tools Pengawasan yang dimaksud yakni Monitoring dan Reviu/Evaluasi untuk menghasilkan outcome peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan pertumbuhan ekonomi. Beliau juga menyampaikan mengenai desain pengawasan P3DN mulai dari aspek kebijakan, aspek implementasi, aspek mekanisme LKPP (e-procurement) serta risiko fraud.

Pada tengah-tengah acara Bupati Karanganyar Drs. H. Juliyatmono, M.M. menyampaikan sambutannya mengenai pentingnya penggunaan produk dalam negeri serta implementasi SPBE dalam mengelola administrasi Pemerintahan Daerah.

Pada sesi materi kedua, Bapak Budi Priharyanto, SE, MM, Ak, CA, CSEP melakukan simulasi langsung dalam menggunakan aplikasi SISWAS (Sistem Pengawasan) P3DN.
