Rabu, 23 November 2022 Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar menyelenggarakan Kegiatan Pendampingan dan Asistensi Pelaksanaan SPIP di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun 2022. Bertempat di Hotel Solia Yosodipuro, Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta, narasumber dari kegiatan ini yakni Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah yakni Bapak Budi Priharyanto, SE, MM, Ak, CA, CSEP.

Bapak Budi Priharyanto menyampaikan tentang analisis situasi yang terdiri dari tiga tahapan, yaitu memilih, mencari sebab, dan mengamankan rencana/mengawal pencapaian tujuan. Bapak Budi Priharyanto menyatakan bahwa kita harus mengendalikan pencapaian tujuan dengan tujuan (control-based), yang merupakan bagian dari Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Selain itu, kita juga harus mengendalikan risiko dalam mencapai tujuan (risk-based). Untuk memastikan pencapaian tujuan, tujuan harus jelas, indikator harus SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, dan Time-bound), dan target harus sesuai. Indikator yang SMART yang Beliau sampaikan yanki Specific, Measureable, Achievable, Relevant dan Timeline. Sedangkan target yang harus Pas yaitu target yang sesuai kemampuan.

Bapak Budi Priharyanto juga menjelaskan bahwa setiap instansi harus dapat menganalisis masalah yang terjadi pada masing-masing instansi kemudian menjabarkan langkah-langkah penyelesaiannya.
