Kamis, 2 Maret 2023, Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar menggelar rapat finalisasi draft akhir hasil reviu RPD di ruang konsultasi inspektorat daerah. Rapat dihadiri oleh tim reviu RPD inspektorat daerah yang terdiri dari beberapa pegawai terkait. Pimpinan rapat dijabat oleh Inspektur Daerah Kabupaten Karanganyar, Bapak Zulfikar Hadidh, S.H.

Dalam rapat ini, dibahas hasil reviu RPD oleh Tim Reviu yang telah dilakukan oleh tim sebelumnya. Pada rapat ini, tim reviu RPD memaparkan hasil-hasil reviu yang telah mereka lakukan dan disampaikan kepada Inspektur Daerah sebagai pimpinan rapat. Setelah itu, dilakukan diskusi dan konsultasi untuk menyusun draft akhir hasil reviu RPD.
Tujuan Reviu Rancangan Akhir RPD Tahun 2024 – 2026 adalah untuk memberikan keyakinan terbatas atas kesesuaian dokumen perencanaan dengan kaidah peraturan perundan-undangan. Selain itu reviu ini juga bertujuan sebagai upaya menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas.
