Pada Jum’at, tanggal 31 Maret 2023, Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi dan Penyampaian Management Letter dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Kegiatan ini berlangsung di Aula Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar dan dimulai pada pukul 09.00 WIB.
Selain Inspektorat Daerah, kegiatan rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh berbagai instansi di Kabupaten Karanganyar. Diantaranya adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karanganyar, Badan Keuangan Daerah Kabupaten Karanganyar, Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Karanganyar, Dinas Pertanian Kabupaten Karanganyar, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Kecamatan Tawangmangu, Kecamatan Karanganyar, serta Bagian Pemerintahan, Bagian Administrasi Pembangunan, dan Bagian Kesejahteraan Rakyat di Sekretariat Daerah Kabupaten Karanganyar.

Tujuan utama dari rapat koordinasi ini adalah untuk menyampaikan hasil dan rekomendasi yang terdapat dalam Management Letter yang dikeluarkan oleh BPK RI. Management Letter merupakan salah satu bentuk komunikasi antara BPK RI dengan pihak yang terkait, yang berisikan temuan dan rekomendasi terkait pengelolaan keuangan dan kinerja pemerintah daerah. Dalam rapat koordinasi ini, para peserta akan diberikan pemahaman mendalam mengenai isu-isu yang terdapat dalam Management Letter, serta langkah-langkah yang harus diambil untuk meningkatkan pengelolaan keuangan dan kinerja pemerintah daerah.
Kehadiran berbagai instansi dalam rapat koordinasi ini menunjukkan kolaborasi dan sinergi yang kuat dalam upaya meningkatkan akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Karanganyar. Melalui rapat ini, diharapkan langkah-langkah perbaikan dapat diambil secara bersama-sama, sehingga dapat menghasilkan perubahan positif dan peningkatan efisiensi dalam pengelolaan keuangan dan pemerintahan daerah.









