Rabu, 05 April 2023 Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar mendampingi Inspektorat Provinsi Jawa Tengah dalam kegiatan Monitoring Tindak Lanjut Penilaian Desa Anti-Korupsi Tahun 2022 & Persiapan Penilaian Desa Anti-Korupsi Tahun 2023. Kegiatan dilaksanakan di Kantor Kepala Desa Ngunut yang berada di Kecamatan Jumantono.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah dalam memastikan implementasi dan kelangsungan program Desa Anti-Korupsi. Dalam rangka memonitor dan mengevaluasi capaian Desa Anti-Korupsi di Kabupaten Karanganyar,
Dalam kegiatan tersebut, Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar memberikan dukungan penuh kepada Inspektorat Provinsi Jawa Tengah dalam melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap tindak lanjut penilaian Desa Anti-Korupsi tahun 2022. Selain itu, dilaksanakan juga persiapan penilaian Desa Anti-Korupsi tahun 2023, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kapabilitas Desa Anti-Korupsi dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Dengan kegiatan ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar dan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi di tingkat desa. Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar berkomitmen untuk mendukung dan memperkuat upaya pemerintah dalam membangun Desa Anti-Korupsi yang menjadi contoh dan teladan bagi daerah lain.