Pengarahan dan Sosialisasi Anti Korupsi serta Kepatuhan LHKPN bagi Kepala Desa di Kabupaten Karanganyar

Pengarahan dan Sosialisasi Anti Korupsi serta Kepatuhan LHKPN bagi Kepala Desa - 10 Mei 2023

Rabu, tanggal 10 Mei 2023 Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar melaksanakan kegiatan “Pengarahan dan Sosialisasi Anti Korupsi serta Kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi Kepala Desa di Kabupaten Karanganyar” yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Karanganyar ini dimulai pada pukul 13.30 WIB. Acara ini dihadiri oleh para tamu dari KPK RI, perwakilan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, Sekretaris Daerah Kabupaten Karanganyar, Inspektur Daerah Kabupaten Karanganyar, serta seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Karanganyar.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mewujudkan desa sebagai basis utama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Dalam pemahaman yang mendalam, Inspektorat Daerah menyadari bahwa jika setiap Desa mampu mencapai tingkat anti korupsi yang tinggi, maka instansi pemerintahan yang lebih tinggi juga akan terhindar dari praktik korupsi. Dengan demikian, harapan besar untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi dapat tercapai.

Pengarahan dan Sosialisasi Anti Korupsi serta Kepatuhan LHKPN bagi Kepala Desa - 10 Mei 2023

Pada acara tersebut, KPK RI memberikan pengarahan dan sosialisasi yang komprehensif mengenai pentingnya upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di tingkat desa. Para peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai berbagai aspek penting, termasuk strategi pencegahan korupsi serta pentingnya pelaporan harta kekayaan bagi penyelenggara negara.

Tak hanya itu, acara ini juga menjadi ajang untuk memperkuat sinergi antara KPK RI dan Pemerintah Daerah dalam upaya membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Dalam suasana yang penuh semangat, diskusi dan tanya jawab untuk saling memperkaya dan meningkatkan pemahaman mengenai pencegahan korupsi.

Diharapkan para Kepala Desa se-Kabupaten Karanganyar dapat menjadi agen perubahan yang berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi di tingkat Desa. Selain itu, sinergi yang terjalin antara berbagai instansi juga diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dalam mencegah dan memberantas korupsi di semua tingkatan Pemerintahan.

Artikel lainnya

Layanan

Whistleblowing System

Laporkan permasalahan atau perilaku tidak etis di lingkup Pemerintah Kab. Karanganyar untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Permohonan Informasi

Ajukan permohonan informasi publik yang anda butuhkan dengan mudah melalui layanan kami. Klik di sini untuk informasi lebih lanjut!

Lapor Gratifikasi

Laporkan gratifikasi dan dukung upaya kami dalam mewujudkan pelayanan yang transparan dan adil. Klik di sini untuk informasi lebih lanjut!

Keberatan Informasi

Gunakan layanan kami untuk memastikan integritas dan kejelasan informasi. Klik di sini untuk informasi lebih lanjut!

Kepuasan Masyarakat

Sampaikan pendapat Anda dan bantu kami dalam upaya untuk meningkatkan kualitas layanan. Klik di sini untuk informasi lebih lanjut!

Konsultasi

Manfaatkan layanan konsultasi Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar untuk solusi terbaik. Klik di sini untuk informasi lebih lanjut!

Temukan layanan publik lainnya. Kami berkomitmen untuk memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat. Klik untuk mengetahui lebih lanjut!

Media Sosial

Ikuti Kami di Media Sosial