Pada hari Jumat, tanggal 19 Mei 2023, Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar menyelenggarakan kegiatan dalam rangka persiapan penilaian mandiri terkait Indeks Kepatuhan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kabupaten Karanganyar. Kegiatan ini dilakukan melalui Rapat Koordinasi yang berlangsung di Ruang Konsultasi Inspektorat Daerah pada pukul 08.00 WIB.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai perwakilan dari instansi terkait yang memiliki peran penting dalam implementasi Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri di Kabupaten Karanganyar. Hadir pada kegiatan ini yakni perwakilan dari Dinas Perdagangan, Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Karanganyar.
Dengan melibatkan berbagai instansi terkait, diharapkan akan terjadi sinergi antar instansi dalam mewujudkan tujuan program dan memperkuat perekonomian lokal. Rapat koordinasi persiapan penilaian mandiri ini juga menjadi wadah untuk saling berbagi informasi, pengalaman, dan pemahaman antara perwakilan instansi terkait dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri. Dengan demikian, Kabupaten Karanganyar dapat memperkuat iklim bisnis lokal, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.