Pada hari Jumat, tanggal 22 Desember 2023, Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar mengadakan sebuah kegiatan penting. Kegiatan tersebut adalah Bimbingan Teknis Tatacara Pelaporan dan Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023.
Acara ini khusus diselenggarakan bagi para pejabat baru yang memiliki kewajiban untuk melaporkan harta kekayaan mereka. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan bimbingan dan pengetahuan yang tepat tentang bagaimana cara melaporkan dan menyampaikan LHKPN.

Lokasi kegiatan ini adalah Hotel Taman Sari, dan dimulai pada pukul 09.30 WIB, memberikan waktu yang cukup bagi para peserta untuk mempersiapkan diri dan berkumpul.
Para pejabat yang baru saja mendapatkan status sebagai Wajib Lapor di Kabupaten Karanganyar hadir dalam acara tersebut. Hal ini menunjukkan komitmen dan keseriusan mereka dalam mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku.
Secara keseluruhan, kegiatan Bimbingan Teknis Tatacara Pelaporan dan Penyampaian LHKPN Tahun 2023 ini merupakan langkah penting dalam upaya pemerintah daerah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas di antara pejabat publiknya. Ini juga menjadi bukti bahwa Kabupaten Karanganyar berkomitmen untuk menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Video Kegiatan Klik Disini