Senin, 29 April 2024, Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar bersama dengan Sekretariat Daerah, Baperlitbang, BKPSDM, BKD, dan Diskominfo Kabupaten Karanganyar, menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Rencana Aksi Tindak Lanjut Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023. Acara ini berlangsung di Ruang Aula Inspektorat Daerah mulai pukul 09.30 WIB.
Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan survei yang dibangun oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai salah satu metode untuk menilai tingkat risiko korupsi di lembaga-lembaga publik, seperti Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah. SPI tidak hanya bertujuan untuk mengidentifikasi potensi risiko korupsi, tetapi juga untuk mengevaluasi efektivitas dan keberhasilan upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan di lingkungan tersebut.

Skor SPI Karanganyar
SPI Kabupaten Karanganyar Tahun 2023 telah mendapatkan penilaian dalam kategori TerJAGA, dengan skor mencapai 79.07. Skor ini menunjukkan peningkatan sebanyak 1.07 poin dibandingkan dengan skor pada tahun sebelumnya, yang mencapai 78. Hal ini mengindikasikan adanya peningkatan dalam upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Karanganyar dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
SPI Kabupaten Karanganyar Tahun 2023 naik sebanyak 1.07 poin dari tahun sebelumnya menjadi 79.07, masuk dalam kategori TerJAGA.
>> Lihat di Jaga.id <<
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk membahas hasil dari SPI tahun sebelumnya serta merumuskan rencana aksi yang akan dilakukan sebagai tindak lanjut atas kekurangan yang ada. Melalui rapat ini, diharapkan dapat tercipta strategi dan langkah-langkah konkret yang dapat diterapkan untuk memperkuat integritas dan mencegah praktik korupsi di Kabupaten Karanganyar. Kerjasama antar instansi yang erat dalam implementasi rencana aksi ini menjadi kunci dalam memastikan kesuksesan dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan di Kabupaten Karanganyar.