KARANGANYAR – 19 Desember 2024 Dalam upaya memperkuat pengawasan dan pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar, Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar menggelar Rapat Evaluasi Capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Badan Keuangan Daerah (BKD), Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Baperlitbang), serta Bagian Hukum dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kabupaten Karanganyar.
MCP: Instrumen Pencegahan Korupsi oleh KPK
Monitoring Center for Prevention (MCP) merupakan program yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk mengukur efektivitas upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah. MCP menilai sejauh mana implementasi tata kelola pemerintahan yang baik dalam beberapa aspek strategis.
Dengan adanya MCP, setiap pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta meminimalisir potensi terjadinya praktik korupsi.
Dalam rapat evaluasi ini, Inspektorat Daerah bersama OPD terkait membahas perkembangan capaian MCP tahun 2024, dan mengidentifikasi tantangan dalam pelaksanaan program pencegahan korupsi.

Dengan adanya rapat evaluasi ini, diharapkan Kabupaten Karanganyar dapat meningkatkan efektivitas pencegahan korupsi, memperbaiki tata kelola pemerintahan, serta meningkatkan skor MCP di tahun berikutnya.
Melalui upaya berkelanjutan dalam pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas, Kabupaten Karanganyar terus berupaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik demi kepentingan masyarakat.