KARANGANYAR – 31 Januari 2025 Dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan di lingkungan pemerintahan daerah, Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar menggelar Rapat Finalisasi Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2025. Rapat ini dipimpin langsung oleh Inspektur Daerah dan diikuti oleh seluruh pegawai Inspektorat, termasuk Para Inspektur Pembantu (Irban) serta Sekretaris Inspektorat.
Rapat finalisasi ini menjadi tahap penting dalam menyusun strategi pengawasan yang lebih efektif dan sistematis. Masing-masing Irban menyampaikan rencana pengawasan tahunan, yang nantinya akan menjadi pedoman utama dalam melaksanakan pengawasan terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah desa, serta unit kerja lainnya di Kabupaten Karanganyar sepanjang tahun 2025.
Pentingnya PKPT dalam Pengawasan Pemerintahan

Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) adalah dokumen perencanaan strategis yang disusun oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) untuk memastikan bahwa kegiatan pengawasan berjalan secara terarah, terstruktur, dan sesuai dengan kebutuhan organisasi. PKPT bertujuan untuk:
✅ Meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap kebijakan dan program pemerintah daerah.
✅ Memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di lingkungan OPD dan pemerintah desa.
✅ Mencegah potensi penyimpangan dan kecurangan dalam tata kelola keuangan serta administrasi pemerintahan.
✅ Mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan.
Melalui PKPT yang dirancang secara matang, Inspektorat Daerah berupaya memastikan bahwa potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini, sehingga pelayanan publik dapat berjalan optimal dan sesuai dengan prinsip good governance.

Selain itu, Inspektorat Daerah juga mendorong seluruh jajarannya untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi dalam melakukan pengawasan, sehingga dapat memberikan rekomendasi yang lebih efektif bagi OPD dan unit kerja yang diawasi.
Dengan selesainya rapat finalisasi ini, Inspektorat Daerah siap menjalankan tugas pengawasan sepanjang tahun 2025 dengan semangat integritas dan profesionalisme. Pengawasan yang terencana, birokrasi yang bersih!