KARANGANYAR – 14 Maret 2025 Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar turut serta dalam kegiatan Sosialisasi Pedoman Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) – Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 yang dilaksanakan di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karanganyar.
Kegiatan ini berlangsung selama lima hari, dimulai pada Senin, 10 Maret 2025 hingga Jumat, 14 Maret 2025, dan melibatkan keikutsertaan aktif dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar.
Bahas Area Strategis dalam Pencegahan Korupsi
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh terkait pedoman IPKD-MCP Tahun 2025 yang merupakan instrumen strategis dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam mengukur efektivitas upaya pencegahan korupsi di pemerintah daerah.
Materi yang disampaikan meliputi delapan area intervensi yang menjadi fokus penguatan dalam tata kelola pemerintahan daerah, yaitu:
- Perencanaan dan Penganggaran APBD
- Manajemen ASN
- Pengadaan Barang/Jasa
- Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD)
- Pelayanan Publik
- Optimalisasi Pendapatan Daerah
- Perizinan
- Penguatan Peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP)
Dengan memahami dan menerapkan indikator-indikator pada setiap area tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan kualitas tata kelola, mempersempit celah korupsi, serta mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Komitmen Bersama Wujudkan Pemerintahan Bersih
Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar berkomitmen untuk terus bersinergi dengan OPD lainnya dalam menyusun dan mengimplementasikan langkah-langkah pencegahan yang konkret. Melalui sosialisasi ini, seluruh peserta mendapatkan pemahaman yang selaras agar capaian Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) dapat terus ditingkatkan dari tahun ke tahun.

Membangun Budaya Integritas dari Hulu ke Hilir
Kegiatan ini menjadi langkah awal yang signifikan dalam membangun budaya integritas dan akuntabilitas sejak dari proses perencanaan hingga pelaksanaan program pembangunan.
Inspektorat Daerah berharap agar seluruh hasil dari sosialisasi ini dapat diinternalisasi dan diimplementasikan dalam setiap kegiatan pemerintahan, demi terwujudnya Kabupaten Karanganyar yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
📌 Sinergi, komitmen, dan integritas adalah kunci membangun tata kelola pemerintahan yang terpercaya.