KARANGANYAR – 21 April 2025 Dalam rangka menghadapi pelaksanaan evaluasi SAKIP oleh evaluator internal terhadap seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar, Inspektorat Daerah menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Perangkat Daerah.
Rapat ini menjadi langkah awal strategis dalam menyusun keselarasan gerak antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menghadapi proses evaluasi SAKIP yang akan dilakukan oleh evaluator internal. Evaluasi ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana kinerja instansi pemerintah selaras dengan rencana pembangunan, serta apakah pelaksanaan program dan kegiatan benar-benar memberikan output dan outcome yang bermanfaat bagi masyarakat.

Evaluasi SAKIP bukan semata-mata untuk memenuhi kewajiban administratif, tapi untuk memastikan bahwa anggaran yang digunakan betul-betul tepat sasaran dan berdampak nyata. SAKIP merupakan sistem manajemen kinerja yang mencakup keseluruhan siklus mulai dari perencanaan, pengukuran, pelaporan, hingga evaluasi kinerja yang berkelanjutan. Dengan penerapan SAKIP yang baik, instansi pemerintah dituntut untuk fokus pada hasil (result-oriented), bukan hanya sekadar aktivitas.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah semakin siap dan solid dalam menghadapi evaluasi SAKIP Tahun 2025, serta mampu membangun budaya kerja yang lebih terukur, transparan, dan berorientasi hasil.
📌 Akuntabilitas bukan sekadar laporan — tapi wujud nyata pelayanan yang berdampak bagi masyarakat!