KARANGANYAR – 11 Maret 2026 Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar mengundang sejumlah objek pemeriksaan untuk menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat koordinasi sekaligus mendorong percepatan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan yang telah disampaikan sebelumnya. Rakorwas inidiikuti oleh berbagai perangkat daerah yang menjadi objek pemeriksaan. Melalui forum ini, Inspektorat memberikan arahan sekaligus melakukan pemantauan terhadap progres penyelesaian rekomendasi LHP agar dapat ditindaklanjuti secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui Rakorwas ini, diharapkan setiap objek pemeriksaan dapat memahami langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam menindaklanjuti rekomendasi LHP secara tepat,
KARANGANYAR – 25 Februari 2026 Inspektorat Daerah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Reviu Laporan Kinerja Perangkat Daerah (LKPD) Tahun 2025. Kegiatan ini menjadi tahapan awal sebelum pelaksanaan reviu LKPD Tahun 2025 secara menyeluruh. Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh para auditor dan P2UPD Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar. Fokus utama kegiatan adalah menyamakan pemahaman terkait kebijakan dan ruang lingkup reviu, menyiapkan aspek teknis pelaksanaan, serta memperkuat koordinasi antar tim reviu agar proses berjalan efektif dan sesuai ketentuan. Melalui rapat ini, diharapkan seluruh auditor dan P2UPD memiliki persepsi yang sama terhadap tujuan, metode, dan standar reviu LKPD. Dengan persiapan yang matang sejak awal, pelaksanaan
KARANGANYAR – 18 Februari 2026 Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Evaluasi Peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Rapat koordinasi ini menjadi bagian penting dari persiapan menghadapi evaluasi kapabilitas APIP yang akan dilaksanakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Melalui forum ini, dilakukan penguatan komitmen, serta penyiapan aspek-aspek pendukung yang dibutuhkan dalam proses evaluasi. APIP yang kapabel diharapkan mampu menjalankan fungsi pengawasan yang lebih tepat sasaran, mendorong pencegahan penyimpangan sejak dini, serta meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program pemerintah daerah. Dengan APIP yang kuat dan profesional, risiko penyalahgunaan anggaran dapat ditekan, efektivitas program
KARANGANYAR – 13 Februari 2026 Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar mengikuti Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI. Sosialisasi tersebut menjadi sarana strategis untuk meningkatkan pemahaman aparatur pengawasan dan perangkat daerah terhadap arah kebijakan pembinaan dan pengawasan pemerintah daerah tahun 2026. Materi yang disampaikan menekankan pentingnya keseragaman dalam implementasi kebijakan agar pelaksanaan pengawasan berjalan selaras, terencana, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, diharapkan pemerintah daerah memiliki acuan yang jelas dalam menyusun dan
KARANGANYAR – 13 Februari 2026 Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar melaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Reviu Laporan Keuangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Karanganyar Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Inspektorat Daerah dan diikuti oleh para Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Rapat koordinasi ini menjadi forum untuk menyamakan pemahaman terkait mekanisme, ruang lingkup, serta standar pelaksanaan reviu laporan keuangan OPD. Dalam forum ini dibahas berbagai aspek teknis dan substantif, serta upaya meminimalkan potensi kesalahan dalam penyajian laporan keuangan. Melalui koordinasi yang terstruktur dan terbuka, Inspektorat Daerah mendorong agar proses reviu tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah
KARANGANYAR – 11 Februari 2026 Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar mengikuti Sosialisasi Penyerahan Hasil Opini Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring oleh Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Ombudsman RI dalam menyampaikan hasil penilaian terhadap kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik oleh pemerintah daerah. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai hasil opini yang akan diberikan, sekaligus menjadi sarana evaluasi dan perbaikan berkelanjutan bagi instansi pemerintah. Diharapkan, hasil sosialisasi ini dapat menjadi bahan penguatan peran Inspektorat dalam pembinaan dan pengawasan perangkat daerah, serta mendorong terciptanya pelayanan publik yang semakin responsif dan berintegritas di Kabupaten
KARANGANYAR – Jumat, 6 Februari 2026 Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar mengikuti Entry Meeting Penilaian Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Tahap 2 Tahun 2024–2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar bersama Inspektorat Daerah Kabupaten Sragen dan Inspektorat Daerah Kota Surakarta. Keikutsertaan ketiga daerah tersebut merupakan bagian dari rangkaian proses penilaian kapabilitas APIP yang bertujuan untuk mengukur tingkat kematangan serta efektivitas pelaksanaan fungsi pengawasan internal pemerintah daerah. Entry Meeting ini menjadi langkah awal dalam pelaksanaan penilaian, sekaligus forum penyamaan persepsi antara tim penilai dan
KARANGANYAR – Kamis, 5 Februari 2026 Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar. Kegiatan ini ditujukan kepada pejabat yang telah dilantik dan memiliki kewajiban untuk menyampaikan LHKPN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Bimbingan teknis ini menghadirkan Danang Iftian Prihantoro, S.E., selaku Admin LHKPN Kabupaten Karanganyar, sebagai narasumber. Beliau memberikan penjelasan teknis terkait tata cara pengisian dan penyampaian LHKPN melalui e-LHKPN, termasuk penjelasan mengenai jenis harta yang wajib dilaporkan, kelengkapan data, serta batas waktu pelaporan. Selain itu, disampaikan pula pentingnya kepatuhan dalam pelaporan LHKPN sebagai kewajiban pejabat
KARANGANYAR – 0 Januari 2026 Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar menyelenggarakan acara lepas sambut pejabat di lingkungan Inspektorat Daerah. Kegiatan ini berlangsung dalam suasana kebersamaan dan kekeluargaan, sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian dan dedikasi para pejabat yang telah berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan di Kabupaten Karanganyar. Dalam kesempatan tersebut, Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar melepas tiga pejabat yang mendapat amanah baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar. Pejabat yang dilepas yaitu Dwi Saptohaji, S.P., M.M., yang kini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB); Dr. Agung Respati, S.Sos., S.H., M.Si., M.M., yang kini mengemban
KARANGANYAR – 29 Januari 2026 telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Inspektorat Daerah se-SUBOSUKAWONOSRATEN yang bertempat di Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar. Kegiatan ini diikuti oleh Inspektorat Daerah dari tujuh daerah, yaitu Kota Surakarta, Kabupaten Boyolali, Sukoharjo, Karanganyar, Wonogiri, Sragen, dan Klaten serta Inspektorat Provinsi Jawa Tengah. Rapat koordinasi ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan kebijakan pengawasan internal pemerintah daerah, memperkuat koordinasi antar-Inspektorat, serta meningkatkan sinergi dalam menghadapi berbagai tantangan pengawasan yang semakin kompleks. Melalui pertemuan ini, para peserta melakukan diskusi dan pertukaran pandangan terkait isu-isu aktual pengawasan, praktik baik yang telah diterapkan di masing-masing daerah, serta upaya peningkatan kualitas peran Aparat Pengawasan Intern