Dalam rangka memperkuat sistem pengawasan internal serta mendorong penerapan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) di beberapa perangkat daerah. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Senin–Selasa, 13–14 Oktober 2025, dengan menyasar tiga perangkat daerah, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud). Melalui kegiatan monev ini, Inspektorat Daerah memastikan bahwa seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kegiatan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas. Kegiatan Monev MCSP ini merupakan bagian penting dalam upaya pencegahan
KARANGANYAR – Rabu, 8 Oktober 2025 dalam upaya memperkuat sistem pengawasan dan mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar menyelenggarakan Rapat Koordinasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Aula Kantor Inspektorat Daerah ini menghadirkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai peserta dan mitra strategis dalam pelaksanaan pengawasan internal. Rapat dilaksanakan dalam dua sesi dengan fokus pembahasan berbeda namun saling berkaitan dalam konteks pengendalian dan pencegahan penyimpangan. Pada sesi pertama, pembahasan difokuskan pada Area Perencanaan dan Penganggaran, khususnya mengenai pengelolaan Belanja Hibah, Bantuan Sosial (Bansos), dan Bantuan Keuangan. Sesi ini menekankan
KARANGANYAR – Selasa, 30 September 2025 Inspektorat Daerah melaksanakan Rapat Koordinasi Progres Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025. Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi bagian dari pelaksanaan program pencegahan korupsi, di antaranya Setda, BKD, Baperlitbang, BKPSDM, DPUPR, Dispermades, DPMPTSP, Disdikbud, Dinkes, Disdukcapil, Diskominfo, Dinsos, Bagian Hukum Setda, serta Bagian PBJ Setda. Program MCSP merupakan inisiatif dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berfungsi sebagai instrumen pengawasan dan pengendalian dalam upaya pencegahan korupsi di daerah. Melalui mekanisme ini, dilakukan pemantauan, pengendalian, serta surveillance terhadap berbagai aspek tata kelola pemerintahan guna memastikan setiap potensi risiko korupsi
KARANGANYAR – Senin, 29 September 2025 Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar melaksanakan apel pagi yang dirangkaikan dengan kegiatan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh pegawai. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Inspektorat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Pakta Integritas yang ditandatangani memuat sembilan butir komitmen yang menjadi pedoman etika dan perilaku bagi seluruh pegawai. Di antaranya, tekad untuk berperan aktif dalam pencegahan serta pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN); menolak segala bentuk gratifikasi dan suap; bersikap transparan, jujur, objektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas; serta menjaga integritas pribadi
KARANGANYAR – Kamis, 25 September 2025 Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar menerima kunjungan Studi Komparasi dari Inspektorat Daerah Kabupaten Semarang. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka berbagi pengalaman dan memperdalam pemahaman terkait pelaksanaan beberapa kegiatan Reviu di lingkungan inspektorat. Dalam kegiatan tersebut, rombongan dari Inspektorat Kabupaten Semarang diterima langsung oleh jajaran pejabat struktural dan auditor Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar. Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka. Melalui studi komparasi ini, kedua pihak saling bertukar informasi mengenai mekanisme pelaksanaan reviu. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar inspektorat di Jawa Tengah dalam upaya meningkatkan kualitas pengawasan dan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan,
KARANGANYAR – Senin, 22 September 2025 Pemerintah Kabupaten Karanganyar melalui Inspektorat Daerah menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Antikorupsi dan Anti Gratifikasi Tahun 2025. Acara ini menjadi momentum penting dalam meneguhkan komitmen seluruh jajaran pemerintahan untuk mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel. Kegiatan yang digelar secara hybrid ini dihadiri langsung oleh para Kepala Perangkat Daerah di Kabupaten Karanganyar, sementara seluruh staf OPD, Kepala Desa/Lurah, serta Koordinator Wilayah (Korwil) Kecamatan mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting dan Live Streaming Youtube. Acara dibuka dengan sambutan Wakil Bupati Karanganyar yang menekankan pentingnya integritas sebagai pondasi utama dalam pelayanan publik. Selanjutnya, sesi materi disampaikan oleh
KARANGANYAR – 19 September 2025 Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar menyelenggarakan Pelatihan di Kantor Sendiri (PKS) dengan tema “Teknis Penyusunan dan Pengelolaan Manajemen Risiko Pemerintahan”. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Aula Inspektorat Daerah dan diikuti oleh seluruh pegawai dengan penuh antusiasme. Acara dibuka secara resmi oleh Inspektur Daerah Kabupaten Karanganyar. Dalam kesempatan ini, Inspektorat menghadirkan narasumber dari Irban 3, yakni Dr. Agung Respati, S.Sos., S.H., M.Si., M.M. (Inspektur Pembantu Wilayah III) dan Mulyati, S.E., M.Acc, CFrA, CPSp. (Auditor Madya Irban 3), yang memberikan pemaparan teknis penyusunan manajemen risiko. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pegawai mengenai pentingnya manajemen risiko dalam penyelenggaraan
KARANGANYAR – 12 September 2025 Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar mendampingi jajaran Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri dalam kegiatan pengecekan pos keamanan lingkungan (poskamling) yang dipimpin langsung oleh Inspektur Wilayah II Kemendagri, Dr. Drs. Andi Muhammad Yusuf, M.Si. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat malam dengan menyasar tiga lokasi, yakni Poskamling Griya Papahan Indah RT 06 RW 07 Desa Papahan Kecamatan Tasikmadu, Poskamling Badran Asri RT 02 RW 11 Kelurahan Cangakan Karanganyar, serta Poskamling Perum Jungke Permai RT 03 RW 13 Kelurahan Jungke Karanganyar. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karanganyar beserta jajarannya, serta Sekretaris Inspektorat Daerah.
SURAKARTA – 10 September 2025 Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Inspektorat Daerah se-Subosukawonosraten, yang meliputi wilayah Surakarta, Boyolali, Sukoharjo, Karanganyar, Wonogiri, Sragen, dan Klaten. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Inspektorat Kota Surakarta dan turut dihadiri oleh Sekretaris Inspektorat Provinsi Jawa Tengah beserta jajaran inspektorat se-Solo Raya. Forum koordinasi ini membahas berbagai isu strategis terkait pengawasan dan pengelolaan pemerintahan di daerah. Melalui diskusi dan berbagi pengalaman, para peserta berupaya memperkuat sinergi antar-inspektorat sekaligus menyamakan langkah dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan. Kegiatan seperti ini sangat penting untuk menjaga konsistensi arah pengawasan. Dengan koordinasi yang baik, pengawasan dapat berjalan
KARANGANYAR – 8 September 2025 Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Reviu Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perubahan SKPD Tahun Anggaran 2025. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Inspektorat Daerah ini diikuti oleh seluruh Auditor dan Pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (P2UPD). Rakor ini menjadi bagian penting dalam memastikan proses reviu RKA Perubahan SKPD dilakukan secara tepat, sesuai dengan ketentuan, serta mendukung terciptanya pengelolaan anggaran daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel. Melalui kegiatan ini, Inspektorat Daerah berupaya menyamakan persepsi seluruh auditor dan P2UPD terkait mekanisme reviu, sehingga pelaksanaan reviu RKA Perubahan dapat berjalan konsisten dan menghasilkan