KARANGANYAR – 29 Agustus 2025 Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah kembali melaksanakan Quality Assurance (Penjaminan Kualitas) atas Probity Audit yang dilakukan Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar. Kegiatan ini dilaksanakan terhadap Kegiatan Rehabilitasi Ruas Jalan Ngadiluwih – Matesih.
Pelaksanaan Quality Assurance bertujuan untuk memastikan bahwa probity audit yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah telah memenuhi standar, berjalan sesuai prosedur, serta menghasilkan rekomendasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Probity audit sendiri merupakan bentuk pengawasan yang berorientasi pada upaya pencegahan, dengan menekankan pentingnya aspek kepatuhan, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses pengadaan maupun pelaksanaan proyek.

Dengan adanya Quality Assurance dari BPKP, diharapkan hasil audit yang telah dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah semakin terjamin kualitasnya dan mampu memberikan nilai tambah dalam mendukung tata kelola pembangunan yang baik di Kabupaten Karanganyar.