KARANGANYAR – 19 September 2025 Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar menyelenggarakan Pelatihan di Kantor Sendiri (PKS) dengan tema “Teknis Penyusunan dan Pengelolaan Manajemen Risiko Pemerintahan”. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Aula Inspektorat Daerah dan diikuti oleh seluruh pegawai dengan penuh antusiasme. Acara dibuka secara resmi oleh Inspektur Daerah Kabupaten Karanganyar. Dalam kesempatan ini, Inspektorat menghadirkan narasumber dari Irban 3, yakni Dr. Agung Respati, S.Sos., S.H., M.Si., M.M. (Inspektur Pembantu Wilayah III) dan Mulyati, S.E., M.Acc, CFrA, CPSp. (Auditor Madya Irban 3), yang memberikan pemaparan teknis penyusunan manajemen risiko. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pegawai mengenai pentingnya manajemen risiko dalam penyelenggaraan
KARANGANYAR – 12 September 2025 Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar mendampingi jajaran Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri dalam kegiatan pengecekan pos keamanan lingkungan (poskamling) yang dipimpin langsung oleh Inspektur Wilayah II Kemendagri, Dr. Drs. Andi Muhammad Yusuf, M.Si. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat malam dengan menyasar tiga lokasi, yakni Poskamling Griya Papahan Indah RT 06 RW 07 Desa Papahan Kecamatan Tasikmadu, Poskamling Badran Asri RT 02 RW 11 Kelurahan Cangakan Karanganyar, serta Poskamling Perum Jungke Permai RT 03 RW 13 Kelurahan Jungke Karanganyar. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karanganyar beserta jajarannya, serta Sekretaris Inspektorat Daerah.
KARANGANYAR – 8 September 2025 Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Reviu Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perubahan SKPD Tahun Anggaran 2025. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Inspektorat Daerah ini diikuti oleh seluruh Auditor dan Pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (P2UPD). Rakor ini menjadi bagian penting dalam memastikan proses reviu RKA Perubahan SKPD dilakukan secara tepat, sesuai dengan ketentuan, serta mendukung terciptanya pengelolaan anggaran daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel. Melalui kegiatan ini, Inspektorat Daerah berupaya menyamakan persepsi seluruh auditor dan P2UPD terkait mekanisme reviu, sehingga pelaksanaan reviu RKA Perubahan dapat berjalan konsisten dan menghasilkan
KARANGANYAR – 3 September 2025 Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar melaksanakan Rapat Koordinasi Reviu Rencana Strategis (Renstra) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun 2025–2029. Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa setiap dokumen perencanaan OPD selaras dengan visi, misi, dan arah pembangunan Kabupaten Karanganyar, serta sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Renstra OPD merupakan instrumen penting dalam perencanaan pembangunan daerah karena menjadi acuan bagi OPD dalam melaksanakan program dan kegiatan selama lima tahun ke depan. Oleh karena itu, reviu Renstra diperlukan untuk menilai kesesuaian dokumen dengan regulasi, memastikan konsistensi perencanaan, serta mendorong tercapainya indikator kinerja utama daerah. Melalui rapat koordinasi ini, Inspektorat Daerah berperan
KARANGANYAR – 1 September 2025 Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar menyelenggarakan Rapat Koordinasi Rencana Aksi Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD/MCSP) Tahun 2025. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat komitmen pemerintah daerah terhadap upaya pencegahan korupsi melalui perencanaan aksi yang sistematis, terukur, dan sesuai dengan pedoman yang ditetapkan. Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) merupakan instrumen yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengukur sejauh mana efektivitas pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Penilaian ini mencakup berbagai aspek, seperti perencanaan, penganggaran, pengelolaan keuangan, pengawasan internal, serta pelayanan publik. Dengan adanya koordinasi internal yang kuat, diharapkan Inspektorat
KARANGANYAR – 29 Agustus 2025 Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah kembali melaksanakan Quality Assurance (Penjaminan Kualitas) atas Probity Audit yang dilakukan Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar. Kegiatan ini dilaksanakan terhadap Kegiatan Rehabilitasi Ruas Jalan Ngadiluwih – Matesih. Pelaksanaan Quality Assurance bertujuan untuk memastikan bahwa probity audit yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah telah memenuhi standar, berjalan sesuai prosedur, serta menghasilkan rekomendasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Probity audit sendiri merupakan bentuk pengawasan yang berorientasi pada upaya pencegahan, dengan menekankan pentingnya aspek kepatuhan, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses pengadaan maupun pelaksanaan proyek. Dengan adanya Quality Assurance dari BPKP, diharapkan hasil
KARANGANYAR – 27 Agustus 2025 Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar melaksanakan kegiatan Evaluasi Manajemen Risiko Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 di beberapa satuan pendidikan. Kegiatan ini dilaksanakan di tiga sekolah, yaitu SMP Negeri 4 Karanganyar, SMP Negeri 2 Mojogedang, dan SMP Negeri 2 Kerjo. Evaluasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi risiko yang mungkin muncul dalam pelaksanaan penerimaan murid baru, sekaligus memastikan proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, Inspektorat Daerah juga memberikan rekomendasi perbaikan yang diperlukan agar pelaksanaan SPMB dapat berlangsung lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sistem penerimaan murid baru di Kabupaten
KARANGANYAR – 25 Agustus 2025 Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Pelatihan Pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (PM-SPIP) Tahun 2025 bagi Kecamatan se-Kabupaten Karanganyar. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari pelatihan sebelumnya pada 21 Agustus 2025, yang ditujukan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Melalui pelatihan kali ini, fokus diarahkan pada peningkatan pemahaman aparatur kecamatan terkait mekanisme dan tata cara pengisian kertas kerja PM-SPIP sesuai pedoman yang berlaku. Penilaian mandiri PM-SPIP menjadi instrumen penting dalam memperkuat sistem pengendalian intern di lingkungan pemerintah daerah. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan setiap kecamatan mampu melakukan penilaian secara objektif, konsisten,
KARANGANYAR – 25 Agustus 2025 Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar menyelenggarakan Technical Meeting Pelaksanaan Reviu Rencana Strategis (Renstra) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun 2025–2029. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Auditor dan Pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (P2UPD) di lingkungan Inspektorat Daerah. Pertemuan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman teknis terkait pelaksanaan reviu Renstra OPD, sehingga proses reviu dapat berjalan lebih sistematis, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum internal untuk memperkuat koordinasi dan konsistensi auditor dalam menjalankan peran pengawasan. Melalui technical meeting ini, Inspektorat Daerah berharap pelaksanaan reviu Renstra OPD 2025–2029 dapat
KARANGANYAR – 22 Agustus 2025 Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar turut ambil bagian dalam perhelatan Karanganyar Night Carnival 2025, yang digelar pada Jumat malam dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang dilaksanakan pada siang hari, karnaval kali ini digelar pada malam hari. Pergeseran waktu penyelenggaraan tersebut menghadirkan suasana yang lebih meriah dan antusiasme masyarakat yang semakin tinggi. Hingga acara berakhir pada pukul 22.30 WIB, penonton tetap memadati jalur karnaval, menandakan antusiasme luar biasa dari masyarakat Karanganyar. Dalam karnaval tahun ini, Inspektorat Daerah tampil pada urutan ke-21 dengan mengusung tema “Satria Pengawal Bangsa”. Penampilan