Aparatur Sipil Negara atau ASN memiliki fondasi baru berupa nilai-nilai dasar (core values) dan employer branding.
Nilai-nilai dasar bagi ASN ini diberi nama BerAKHLAK, yang merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif. Pada setiap nilai-nilai BerAKHLAK tersebut, terdapat kode etik yang harus dimiliki oleh seorang ASN dalam menjalankan tugasnya. Disamping itu, ASN juga mempunyai employer branding yang baru yakni “Bangga Melayani Bangsa”.

Nilai-nilai dasar atau core values ASN ini secara resmi diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada acara Peluncuran Core Values dan Employer Branding ASN yang dilakukan secara virtual pada Selasa, 27 Juli 2021. Sebelumnya, setiap pemerintah daerah memiliki nilai dan semboyan sendiri sesuai dengan kekhasan daerahnya masing-masing. Sehingga proposisi nilai rujukan yang dimilisi setiap pemerintah daerah dan setiap instansi berbeda antara yang satu dengan yang lain. Presiden berharap dengan diresmikannya fondasi baru ini, para Aparatur Sipil Negara atau ASN memiliki orientasi serupa dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. ASN juga telah dilengkapi dengan kewenangan dan sumber daya yang diberikan negara sehingga diharapkan mampu untuk melaksanakan hal tersebut. Employer branding yang baru ini juga diharapkan dapat mendorong para ASN agar lebih bersemangat dan profesional dalam bekerja. Sehingga dapat menurunkan stigma negatif yang mungkin dimiliki oleh para ASN selama ini.
Dengan diluncurkannya nilai-nilai dasar dan employer branding yang baru ini diharapkan para Aparatur Sipil Negara dapat terus meningkatkan kapasitas, kompetensi dan kemampuan beradaptasi terhadap perubahan di tengah era disrupsi teknologi. Transformasi ASN mendorong terciptanya birokrasi yang dinamis dengan tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, efisien dan cepat dalam mengambil keputusan.
Dengan adanya fondasi baru ini pula Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar diharapkan mampu untuk dapat terus meningkatkan kapabilitas dalam menjalankan tugasnya sebagai unsur pengawas penyelenggaraan Pemerintah Daerah di lingkungan Kabupaten Karanganyar.

