Rakor Pengawasan Penutupan Kas Tahun 2025
KARANGANYAR, 6 Januari 2025 - Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar melaksanakan...
Silahkan mengisi formulir untuk mengajukan permohonan informasi publik. Jika Anda bertindak atas nama pribadi, mohon lampirkan bukti identitas diri (KTP/SIM/Kartu Mahasiswa). Namun, jika Anda mengajukan permohonan atas nama Lembaga atau organisasi, kami membutuhkan surat resmi yang menyatakan keabsahan dari Lembaga atau organisasi yang Anda wakili.
Keterbukaan informasi publik merupakan prinsip penting dalam sistem pemerintahan yang demokratis dan transparan. Memahami dan menyadari pentingnya keterbukaan informasi bagi masyarakat adalah langkah penting dalam menjaga partisipasi, akuntabilitas, dan kualitas layanan publik.
Keterbukaan informasi publik berperan sebagai dasar bagi masyarakat dalam mengakses dan memperoleh informasi yang relevan dan penting mengenai kebijakan publik, anggaran, program pemerintah, serta isu-isu sosial dan lingkungan.
Harap diingat bahwa setiap permohonan informasi publik akan diproses sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku dalam undang-undang mengenai kebebasan informasi publik. Kami berusaha untuk memberikan tanggapan yang tepat dan sesuai dengan waktu yang diatur oleh hukum.
Kami menghargai partisipasi Anda dalam mencari informasi publik yang berkaitan dengan tugas kami. Terima kasih atas perhatian dan kerjasama Anda dalam mengisi formulir ini.
Silahkan isi form di samping atau klik tautan berikut :
KARANGANYAR, 6 Januari 2025 - Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar melaksanakan...
KARANGANYAR - 2 Januari 2026 Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar melaksanakan...
KARANGANYAR - 23 Desember 2025 Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar melaksanakan...
KARANGANYAR, 18 Desember 2025 Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar menerima kunjungan...