Informasi Dikecualikan

Informasi Dikecualikan

Informasi yang Dikecualikan adalah informasi yang tidak dapat diakses oleh pemohon informasi publik sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Informasi yang dikecualikan dimasukkan ke dalam Daftar Informai Yang Dikecualikan.

Daftar Informasi Yang Dikecualikan di Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar dapat dilihat pada peraturan-peraturan dibawah:

NoJenis InformasiSurat Keputusan KabupatenBerita AcaraSK Inspektur Daerah
1Daftar Informasi Dikecualikan Tahun 2025
2Daftar Informasi Dikecualikan Tahun 2024
3Daftar Informasi Dikecualikan Tahun 2023-
4Daftar Informasi Dikecualikan Tahun 2022-
5Daftar Informasi Dikecualikan Tahun 2021-
6Daftar Informasi Dikecualikan Tahun 2020-
7Daftar Informasi Dikecualikan Tahun 2019-
8Daftar Informasi Dikecualikan Tahun 2018-

Berita Kegiatan

Media Sosial

Ikuti Kami di Media Sosial