KARANGANYAR – 24 Oktober 2025 dalam upaya meningkatkan kapasitas dan profesionalisme aparatur pengawasan, Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar menyelenggarakan kegiatan Pelatihan di Kantor Sendiri (PKS) dengan tema “Audit Ketaatan dan Penilaian Aset”. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Aula Inspektorat Daerah dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Inspektorat Daerah bersama Plt. Inspektur Pembantu Wilayah I (Irban I).
Pelatihan ini menghadirkan narasumber dari Irban I yang sebelumnya telah mengikuti diklat mengenai audit ketaatan dan penilaian aset di tingkat provinsi. Dalam kesempatan ini, narasumber membagikan pengetahuan, pengalaman, serta praktik terbaik (best practices) yang diperoleh kepada seluruh peserta di lingkungan Inspektorat Daerah.

Para pegawai diharapkan dapat memperdalam pemahaman mengenai prosedur audit ketaatan, serta metode penilaian aset yang sesuai dengan standar audit pemerintah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Inspektorat untuk membangun budaya pembelajaran berkelanjutan di lingkungan kerja. Melalui pelatihan seperti ini, tidak hanya meningkatkan kompetensi teknis, tetapi juga memperkuat integritas dan akuntabilitas dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan hasil pengawasan Inspektorat Daerah dapat semakin akurat, transparan, dan berdaya guna dalam mendukung pengelolaan aset daerah yang efektif dan efisien.

Pelatihan Audit Ketaatan dan Penilaian Aset ini menjadi salah satu langkah nyata dalam memperkuat peran Inspektorat Daerah sebagai aparat pengawasan internal pemerintah, sekaligus wujud kontribusi nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di Kabupaten Karanganyar.









