KARANGANYAR – 29 Oktober 2025 Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Progres Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025 di Aula Inspektorat Daerah. Kegiatan ini dihadiri oleh Plh. Inspektur Daerah, Sekretaris Inspektorat, para Inspektur Pembantu Wilayah (Irban), serta Tim MCSP Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar.
Rakor ini menjadi sarana penting bagi Inspektorat Daerah untuk melakukan evaluasi terhadap capaian pelaksanaan kegiatan MCSP. Pembahasan meliputi langkah-langkah penguatan peran pengawasan internal di setiap perangkat daerah.

Kegiatan MCSP merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Inspektorat Daerah dalam mewujudkan fungsi pengawasan yang lebih proaktif dan berorientasi pada pencegahan. Melalui kegiatan ini, Inspektorat tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga membangun sistem pengawasan yang mampu mencegah terjadinya penyimpangan sejak dini.
Selain memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas, pelaksanaan MCSP juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Melalui pengawasan yang kuat dan terukur, pelayanan publik diharapkan menjadi lebih efisien, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan. Dampak akhirnya adalah terwujudnya pembangunan yang lebih tepat sasaran, efektif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Rakor Progres MCSP Tahun 2025 ini menegaskan komitmen Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar untuk terus memperkuat sistem pengawasan internal, memperluas pendekatan berbasis pencegahan, dan meningkatkan kolaborasi lintas perangkat daerah.









