KARANGANYAR – 3 November 2025 Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Reviu Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun 2026. Kegiatan ini diikuti oleh Tim Reviu dari Irban I hingga Irban Khusus, sebagai langkah awal dalam memastikan proses penyusunan anggaran daerah berjalan secara efisien, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam rapat koordinasi ini, seluruh tim reviu melakukan penyelarasan langkah dan strategi dalam menelaah RKA yang akan diajukan oleh perangkat daerah. Tujuannya adalah agar setiap program dan kegiatan yang direncanakan pemerintah daerah dapat dinilai secara objektif, terukur, serta berorientasi pada hasil yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Selain memperkuat koordinasi antar-tim, kegiatan ini juga menjadi momentum bagi Inspektorat Daerah untuk bersiap dan memastikan bahwa setiap rupiah anggaran publik digunakan secara efektif dan memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah. Pendekatan pengawasan yang dilakukan sejak tahap perencanaan ini diharapkan mampu meminimalkan potensi kesalahan maupun ketidaksesuaian dalam pelaksanaan anggaran.

Melalui pelaksanaan reviu RKA ini, Inspektorat Daerah berkomitmen untuk mendukung terwujudnya anggaran daerah yang transparan, tepat sasaran, dan berkeadilan, sehingga program-program pembangunan yang dijalankan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, meningkatkan kualitas layanan publik, serta mendorong kesejahteraan warga Kabupaten Karanganyar secara berkelanjutan.









