KARANGANYAR – Selasa, 30 September 2025 Inspektorat Daerah melaksanakan Rapat Koordinasi Progres Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025. Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi bagian dari pelaksanaan program pencegahan korupsi, di antaranya Setda, BKD, Baperlitbang, BKPSDM, DPUPR, Dispermades, DPMPTSP, Disdikbud, Dinkes, Disdukcapil, Diskominfo, Dinsos, Bagian Hukum Setda, serta Bagian PBJ Setda.
Program MCSP merupakan inisiatif dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berfungsi sebagai instrumen pengawasan dan pengendalian dalam upaya pencegahan korupsi di daerah. Melalui mekanisme ini, dilakukan pemantauan, pengendalian, serta surveillance terhadap berbagai aspek tata kelola pemerintahan guna memastikan setiap potensi risiko korupsi dapat diidentifikasi dan diminimalkan sejak dini.

Dalam rapat koordinasi ini, masing-masing OPD menyampaikan progres pelaksanaan aksi pencegahan korupsi yang menjadi tanggung jawabnya. Selain itu, dibahas pula langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan agar implementasi program pencegahan korupsi di Kabupaten Karanganyar dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi lintas perangkat daerah semakin solid dan sinergis. Pemerintah Kabupaten Karanganyar berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengendalian internal serta menumbuhkan budaya integritas di setiap lini pemerintahan, sejalan dengan semangat mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.