KARANGANYAR – Senin, 22 September 2025 Pemerintah Kabupaten Karanganyar melalui Inspektorat Daerah menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Antikorupsi dan Anti Gratifikasi Tahun 2025. Acara ini menjadi momentum penting dalam meneguhkan komitmen seluruh jajaran pemerintahan untuk mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan yang digelar secara hybrid ini dihadiri langsung oleh para Kepala Perangkat Daerah di Kabupaten Karanganyar, sementara seluruh staf OPD, Kepala Desa/Lurah, serta Koordinator Wilayah (Korwil) Kecamatan mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting dan Live Streaming Youtube.
Acara dibuka dengan sambutan Wakil Bupati Karanganyar yang menekankan pentingnya integritas sebagai pondasi utama dalam pelayanan publik. Selanjutnya, sesi materi disampaikan oleh Inspektur Daerah bersama Penyuluh Antikorupsi. Paparan mencakup berbagai topik strategis, mulai dari penguatan sikap antikorupsi, pengendalian gratifikasi, hingga sosialisasi pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) serta peran Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar.

Momentum penting dalam kegiatan ini adalah Penandatanganan Pakta Integritas dan Piagam Audit Internal oleh para Kepala Perangkat Daerah. Ini menjadi wujud nyata komitmen pimpinan OPD dalam menjaga budaya kerja yang bersih dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran pemerintahan, dari tingkat kabupaten hingga desa, semakin memahami pentingnya nilai-nilai integritas dan konsisten menolak segala bentuk gratifikasi. Dengan langkah bersama, Pemerintah Kabupaten Karanganyar optimistis dapat membangun sistem pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Rekaman kegiatan Sosialisasi Antikorupsi dan Anti Gratifikasi Tahun 2025 dapat juga Anda disaksikan melalui video berikut:









