Karanganyar Teguhkan Komitmen Antikorupsi dan Anti Gratifikasi melalui Sosialisasi Tahun 2025

Sosialisasi Antikorupsi dan Anti Gratifikasi (22 September 2025)

KARANGANYAR – Senin, 22 September 2025 Pemerintah Kabupaten Karanganyar melalui Inspektorat Daerah menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Antikorupsi dan Anti Gratifikasi Tahun 2025. Acara ini menjadi momentum penting dalam meneguhkan komitmen seluruh jajaran pemerintahan untuk mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Wakil Bupati dalam Sosialisasi Antikorupsi dan Anti Gratifikasi (22 September 2025)
Wakil Bupati Karanganyar menyampaikan materi mengenai Antikorupsi dan Anti Gratifikasi (22 September 2025)

Kegiatan yang digelar secara hybrid ini dihadiri langsung oleh para Kepala Perangkat Daerah di Kabupaten Karanganyar, sementara seluruh staf OPD, Kepala Desa/Lurah, serta Koordinator Wilayah (Korwil) Kecamatan mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting dan Live Streaming Youtube.

Acara dibuka dengan sambutan Wakil Bupati Karanganyar yang menekankan pentingnya integritas sebagai pondasi utama dalam pelayanan publik. Selanjutnya, sesi materi disampaikan oleh Inspektur Daerah bersama Penyuluh Antikorupsi. Paparan mencakup berbagai topik strategis, mulai dari penguatan sikap antikorupsi, pengendalian gratifikasi, hingga sosialisasi pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) serta peran Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar.

Inspektur Daerah memberikan materi dalam Sosialisasi Antikorupsi dan Anti Gratifikasi (22 September 2025)
Inspektur Daerah memberikan materi dalam Sosialisasi Antikorupsi dan Anti Gratifikasi (22 September 2025)

Momentum penting dalam kegiatan ini adalah Penandatanganan Pakta Integritas dan Piagam Audit Internal oleh para Kepala Perangkat Daerah. Ini menjadi wujud nyata komitmen pimpinan OPD dalam menjaga budaya kerja yang bersih dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Materi SPI dan UPG oleh Penyuluh Antikorupsi pada Sosialisasi Antikorupsi dan Anti Gratifikasi (22 September 2025)
Materi SPI dan UPG disampaikan oleh Penyuluh Antikorupsi Kabupaten Karanganyar (22 September 2025)

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran pemerintahan, dari tingkat kabupaten hingga desa, semakin memahami pentingnya nilai-nilai integritas dan konsisten menolak segala bentuk gratifikasi. Dengan langkah bersama, Pemerintah Kabupaten Karanganyar optimistis dapat membangun sistem pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Rekaman kegiatan Sosialisasi Antikorupsi dan Anti Gratifikasi Tahun 2025 dapat juga Anda disaksikan melalui video berikut:

Artikel lainnya

Layanan

Whistleblowing System

Laporkan permasalahan atau perilaku tidak etis di lingkup Pemerintah Kab. Karanganyar untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Permohonan Informasi

Ajukan permohonan informasi publik yang anda butuhkan dengan mudah melalui layanan kami. Klik di sini untuk informasi lebih lanjut!

Lapor Gratifikasi

Laporkan gratifikasi dan dukung upaya kami dalam mewujudkan pelayanan yang transparan dan adil. Klik di sini untuk informasi lebih lanjut!

Keberatan Informasi

Gunakan layanan kami untuk memastikan integritas dan kejelasan informasi. Klik di sini untuk informasi lebih lanjut!

Kepuasan Masyarakat

Sampaikan pendapat Anda dan bantu kami dalam upaya untuk meningkatkan kualitas layanan. Klik di sini untuk informasi lebih lanjut!

Konsultasi

Manfaatkan layanan konsultasi Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar untuk solusi terbaik. Klik di sini untuk informasi lebih lanjut!

Temukan layanan publik lainnya. Kami berkomitmen untuk memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat. Klik untuk mengetahui lebih lanjut!

Media Sosial

Ikuti Kami di Media Sosial