KARANGANYAR – 22 Januari 2025 Pemerintah Kabupaten Karanganyar mengikuti kegiatan Launching Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI secara daring melalui platform Zoom. Kegiatan ini dihadiri oleh Pj. Bupati Karanganyar, Pj. Sekretaris Daerah, dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Karanganyar.

Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan salah satu inisiatif unggulan KPK dalam upaya memperkuat integritas dan pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah. SPI bertujuan untuk:
1️⃣ Mengidentifikasi Potensi Risiko Korupsi: Survei ini memberikan gambaran mengenai area kerja atau proses yang berisiko tinggi terhadap praktik korupsi.
2️⃣ Mengukur Efektivitas Upaya Pencegahan: Hasil SPI mencerminkan sejauh mana kebijakan dan program pencegahan korupsi yang diterapkan telah berjalan secara efektif.
3️⃣ Menangkap Persepsi dan Pengalaman Pemangku Kepentingan: Survei ini melibatkan pegawai, mitra kerja, dan masyarakat untuk mengetahui persepsi serta pengalaman mereka terhadap praktik korupsi di instansi pemerintahan.
Dalam laporan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024, indeks SPI Kabupaten Karanganyar tercatat mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2023, indeks SPI Kabupaten Karanganyar mencapai 79,09 dengan status terJAGA, sedangkan pada tahun 2024 menurun menjadi 73,12 dengan status waspada.

Penurunan ini menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemerintah Kabupaten Karanganyar untuk meninjau ulang dan memperkuat langkah-langkah strategis dalam mencegah praktik korupsi.
Sebagai bagian dari upaya transparansi, masyarakat dapat mengakses informasi lengkap mengenai SPI melalui situs JAGA (Jaringan Pencegahan Korupsi) di alamat https://jaga.id/jendela-pencegahan/spi. Situs ini memberikan gambaran mendalam tentang hasil survei dan metodologi yang digunakan.
Penurunan indeks SPI tentu menjadi pengingat penting bagi Pemerintah Kabupaten Karanganyar untuk terus membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Dengan hasil SPI ini, pemerintah daerah bertekad untuk mengidentifikasi akar penyebab masalah, memperkuat manajemen risiko, dan meningkatkan koordinasi antar lembaga untuk mencegah terjadinya pelanggaran integritas di masa depan.
Hasil dari SPI memberikan gambaran objektif terhadap tingkat integritas suatu instansi, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Dengan semangat untuk terus menjaga kepercayaan publik, Pemerintah Kabupaten Karanganyar berkomitmen untuk menjadikan SPI sebagai landasan dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berintegritas tinggi.
Diharapkan melalui implementasi hasil SPI ini, Kabupaten Karanganyar dapat semakin mendekatkan diri pada visi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi, sehingga mampu memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan transparan.









