Dengan adanya perkembangan tata kelola pemerintah saat ini, Pemerintah Daerah menggantungkan suatu harapan kepada APIP untuk dapat melakukan perbaikan governance, risk dan control yang baik. Selain itu APIP dapat mendeteksi dan mencegah tidakan penyimpangan yang mungkin terjadi serta dapat menjadi strategic business partner bagi perangkat daerah. Kepala Daerah dengan adanya harapan tersebut, punya kepentingan untuk memastikan bahwa APIP telah berperan sebagaimana harapan tersebut, tata kelola pengawasan intern telah terlaksana dengan baik dan obyektivitas dan independensi APIP terus terjaga. Instrumen yang digunakan untuk memastikan hal ini adalah dengan dibentukan Management Oversight.
Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar pada tanggal 19 November 2021, menyelenggarakan Rapat Koordinasi pengawasan bersama dengan Tim Management Oversight Kabupaten Karanganyar yang diketuai oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karanganyar. Dalam arahanya kepada jajaran Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar, Sekretaris Daerah Kabupaten Karanganyar menyampaikan 4 hal yakni:
- Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) harus profesional, mencintai dan menghayati profesi selaku auditor internal pemerintah serta meningkatkan kekompakan dan harmoni dalam pelaksanaan tugas;
- Sebagai consulting partner, APIP diharapkan punya inovasi yang sesuai dengan perkembangan tata kelola pemerintahan saat ini
- APIP harus adaptif dan responsif terhadap kondisi yang terjadi;
- menanamkan dan menerapkan tata nilai dasar (Core value) ASN BerAKHLAK, sehingga APIP bangga melayani bangsa.