Pada Rabu, tanggal 24 Mei 2023, Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar menyelenggarakan kegiaatan Pelaksanaan Reviu Renstra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk periode tahun 2024 hingga 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan mereview rencana strategis yang telah disusun oleh OPD di Kabupaten Karanganyar.
Pelaksanaan kegiatan reviu renstra ini dilakukan di Hotel Pondok Asri Tawangmangu, sebagai tempat yang dipilih untuk mengadakan diskusi dan penilaian terhadap rencana strategis OPD. Kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari, dimulai dari hari Selasa, tanggal 23 Mei 2023 dan berakhir pada Kamis, tanggal 25 Mei 2023.

Rencana strategi (Renstra) adalah dokumen perencanaan yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapai yang di dalamnya dijelaskan mengenai strategi atau arahan sebagai dasar dalam mengambil keputusan organisasi. Renstra juga menguraikan strategi dan arahan yang akan diambil oleh organisasi dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dengan adanya kegiatan reviu renstra, Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar berperan penting dalam melakukan evaluasi terhadap kualitas dan konsistensi rencana strategis yang telah disusun oleh OPD.
Melalui kegiatan ini, diharapkan bahwa OPD dapat memperbaiki dan meningkatkan rencana strategis mereka agar lebih sesuai dengan kondisi dan kebutuhan yang ada di Kabupaten Karanganyar. Hasil dari reviu renstra akan menjadi acuan dalam pengambilan keputusan organisasi serta menjadi dasar untuk mengarahkan langkah-langkah yang akan diambil dalam menjalankan program dan kegiatan OPD dalam jangka waktu 2024 hingga 2026.