Pada hari Senin, tanggal 29 Mei 2023, Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar melaksanakan kegiatan Pembahasan Awal Pelaksanaan Penilaian Mandiri dan Penjaminan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tahun 2023. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Konsultasi Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar, dan dimulai pada pukul 13.00 WIB.
Dalam kegiatan ini, peserta rapat membahas secara rinci dan terperinci mengenai langkah-langkah awal yang harus diambil dalam melaksanakan penilaian mandiri dan penjaminan SPIP. Hadir dalam rapat ini adalah para pejabat dan tim pelaksana SPIP Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar, yang memiliki peran kunci dalam mengelola dan mengawasi pelaksanaan penilaian mandiri dan penjaminan SPIP.

Pembahasan awal ini penting untuk memastikan bahwa semua persiapan yang diperlukan dalam pelaksanaan penilaian mandiri dan penjaminan SPIP dapat dilakukan dengan baik. Dengan demikian, diharapkan bahwa proses penilaian dan penjaminan SPIP pada tahun 2023 dapat berjalan dengan lancar dan efektif, serta dapat meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan transparan di Kabupaten Karanganyar.
Rapat koordinasi ini menjadi momentum bagi Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar untuk berkolaborasi, berdiskusi, dan menyusun strategi yang tepat guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan penilaian mandiri dan penjaminan SPIP.