Penandatanganan Pakta Integritas Pegawai Inspektorat Daerah

Penandatanganan Pakta Integritas Pegawai Inspektorat Daerah (13 Januari 2025)

KARANGANYAR – 13 Januari 2025 Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, seluruh pegawai Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas di Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar.

Kegiatan ini menjadi momen penting dalam menegaskan tekad bersama untuk menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, kejujuran, serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).

Penandatanganan Pakta Integritas oleh Sekretaris dan Para Irban (13 Januari 2025)
Penandatanganan Pakta Integritas oleh: (dari kiri ke kanan) 1. Sekretaris, 2. Plt. Irban I / Irban IV, 3. Irban II

Pakta Integritas

Pakta Integritas merupakan pernyataan atau janji tertulis dari setiap pegawai yang berisi komitmen untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab, menghindari segala bentuk penyimpangan, serta mendukung upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Tujuan utama dari penandatanganan ini adalah:
✔️ Meningkatkan kesadaran integritas dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan internal.
✔️ Mencegah praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam pemerintahan.
✔️ Mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan serta pelayanan publik.
✔️ Membangun budaya kerja yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dalam acara ini, seluruh pegawai Inspektorat Daerah turut menandatangani Pakta Integritas, dengan simbolisasi dilakukan oleh Pejabat Eselon III, Eselon IV, Auditor dan Pejabat Pengawas Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) Madya, serta Bendahara Pengeluaran.

Penandatanganan Pakta Integritas oleh Para Irban (13 Januari 2025)
Penandatanganan Pakta Integritas oleh: (dari kiri ke kanan) 1. Irban III, 2. Irban Khusus

Dengan menandatangani Pakta Integritas, seluruh pegawai berkomitmen untuk:
🔹 Berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan KKN.
🔹 Tidak meminta atau menerima gratifikasi, suap, hadiah, atau pemberian dalam bentuk apa pun yang bertentangan dengan hukum.
🔹 Bekerja dengan sikap transparan, jujur, objektif, dan akuntabel.
🔹 Menghindari konflik kepentingan dalam setiap tugas dan tanggung jawabnya.
🔹 Berani melaporkan pelanggaran integritas dan menjaga kerahasiaan pelapor.
🔹 Siap menerima konsekuensi apabila melanggar isi Pakta Integritas yang telah ditandatangani.

Dengan adanya penandatanganan Pakta Integritas ini, Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar semakin meneguhkan perannya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan terpercaya. Diharapkan komitmen ini dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Bersama, kita wujudkan Kabupaten Karanganyar yang berintegritas, bebas korupsi, dan melayani masyarakat dengan profesionalisme tinggi! 💪✨

Artikel lainnya

Layanan

Whistleblowing System

Laporkan permasalahan atau perilaku tidak etis di lingkup Pemerintah Kab. Karanganyar untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Permohonan Informasi

Ajukan permohonan informasi publik yang anda butuhkan dengan mudah melalui layanan kami. Klik di sini untuk informasi lebih lanjut!

Lapor Gratifikasi

Laporkan gratifikasi dan dukung upaya kami dalam mewujudkan pelayanan yang transparan dan adil. Klik di sini untuk informasi lebih lanjut!

Keberatan Informasi

Gunakan layanan kami untuk memastikan integritas dan kejelasan informasi. Klik di sini untuk informasi lebih lanjut!

Kepuasan Masyarakat

Sampaikan pendapat Anda dan bantu kami dalam upaya untuk meningkatkan kualitas layanan. Klik di sini untuk informasi lebih lanjut!

Konsultasi

Manfaatkan layanan konsultasi Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar untuk solusi terbaik. Klik di sini untuk informasi lebih lanjut!

Temukan layanan publik lainnya. Kami berkomitmen untuk memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat. Klik untuk mengetahui lebih lanjut!

Media Sosial

Ikuti Kami di Media Sosial