Pendampingan Tim Monitoring Desa Antikorupsi ke Desa Sroyo

Pendampingan Tim Monitoring Desa Antikorupsi ke Desa Sroyo (24 Juli 2024)

KARANGANYAR – Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar melaksanakan kegiatan Pendampingan Tim Monitoring Desa Antikorupsi dari Inspektorat Provinsi Jawa Tengah yang berkunjung ke Desa Sroyo, Kecamatan Jaten.

Program Desa Antikorupsi merupakan inisiatif penting yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dengan tujuan menyebarluaskan dan menanamkan nilai-nilai antikorupsi hingga ke tingkat pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat, yaitu desa. Inisiatif ini tidak hanya berfokus pada upaya pencegahan korupsi di tingkat pusat atau daerah, tetapi juga menargetkan akar rumput, dimana kejujuran, integritas, dan transparansi harus dibangun sejak dini.

Desa Antikorupsi memiliki tujuan yang sangat strategis dalam rangka memperbaiki tata kelola pemerintahan di tingkat desa. Dengan adanya program ini, diharapkan tata kelola pemerintahan desa menjadi lebih baik dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas. Ini termasuk penerapan prosedur yang lebih transparan dalam pengelolaan keuangan desa, pengadaan barang dan jasa, serta program pembangunan desa yang partisipatif.

Foto Pendampingan Tim Monitoring Desa Antikorupsi ke Desa Sroyo (24 Juli 2024)

Lebih jauh lagi, Desa Antikorupsi juga mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan terhadap kinerja aparatur desa. Ini berarti masyarakat tidak hanya sebagai penerima manfaat dari program desa, tetapi juga sebagai mitra aktif dalam mencegah terjadinya praktik-praktik korupsi di tingkat lokal. Keterlibatan masyarakat ini sangat penting, karena pengawasan yang dilakukan oleh warga dapat menjadi kontrol sosial yang efektif dalam mengawal jalannya pemerintahan desa.

Selain itu, program Desa Antikorupsi juga bertujuan untuk membangun dan memperkuat integritas di kalangan aparatur desa. Dengan adanya pendampingan dan monitoring dari Inspektorat dan KPK, diharapkan aparatur desa mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh kejujuran dan profesionalisme, serta menghindari tindakan-tindakan yang dapat merugikan masyarakat.

Program Desa Antikorupsi bertujuan untuk meningkatkan kejujuran, integritas, dan transparansi yang harus dibangun sejak dini di level pemerintahan lokal.

Secara keseluruhan, pentingnya Desa Antikorupsi tidak hanya terletak pada pencegahan korupsi itu sendiri, tetapi juga pada upaya membangun kesadaran bersama akan pentingnya integritas dalam seluruh aspek kehidupan masyarakat desa. Dengan demikian, program ini menjadi salah satu pilar utama dalam menciptakan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab, yang pada akhirnya akan berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Artikel lainnya

Layanan

Whistleblowing System

Laporkan permasalahan atau perilaku tidak etis di lingkup Pemerintah Kab. Karanganyar untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Permohonan Informasi

Ajukan permohonan informasi publik yang anda butuhkan dengan mudah melalui layanan kami. Klik di sini untuk informasi lebih lanjut!

Lapor Gratifikasi

Laporkan gratifikasi dan dukung upaya kami dalam mewujudkan pelayanan yang transparan dan adil. Klik di sini untuk informasi lebih lanjut!

Keberatan Informasi

Gunakan layanan kami untuk memastikan integritas dan kejelasan informasi. Klik di sini untuk informasi lebih lanjut!

Kepuasan Masyarakat

Sampaikan pendapat Anda dan bantu kami dalam upaya untuk meningkatkan kualitas layanan. Klik di sini untuk informasi lebih lanjut!

Konsultasi

Manfaatkan layanan konsultasi Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar untuk solusi terbaik. Klik di sini untuk informasi lebih lanjut!

Temukan layanan publik lainnya. Kami berkomitmen untuk memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat. Klik untuk mengetahui lebih lanjut!

Media Sosial

Ikuti Kami di Media Sosial