Rabu, tanggal 10 Mei 2023 Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar melaksanakan kegiatan “Pengarahan dan Sosialisasi Anti Korupsi serta Kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi Kepala Desa di Kabupaten Karanganyar” yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Karanganyar ini dimulai pada pukul 13.30 WIB. Acara ini dihadiri oleh para tamu dari KPK RI, perwakilan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, Sekretaris Daerah Kabupaten Karanganyar, Inspektur Daerah Kabupaten Karanganyar, serta seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Karanganyar.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mewujudkan desa sebagai basis utama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Dalam pemahaman yang mendalam, Inspektorat Daerah menyadari bahwa jika setiap Desa mampu mencapai tingkat anti korupsi yang tinggi, maka instansi pemerintahan yang lebih tinggi juga akan terhindar dari praktik korupsi. Dengan demikian, harapan besar untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi dapat tercapai.

Pada acara tersebut, KPK RI memberikan pengarahan dan sosialisasi yang komprehensif mengenai pentingnya upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di tingkat desa. Para peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai berbagai aspek penting, termasuk strategi pencegahan korupsi serta pentingnya pelaporan harta kekayaan bagi penyelenggara negara.
Tak hanya itu, acara ini juga menjadi ajang untuk memperkuat sinergi antara KPK RI dan Pemerintah Daerah dalam upaya membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Dalam suasana yang penuh semangat, diskusi dan tanya jawab untuk saling memperkaya dan meningkatkan pemahaman mengenai pencegahan korupsi.
Diharapkan para Kepala Desa se-Kabupaten Karanganyar dapat menjadi agen perubahan yang berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi di tingkat Desa. Selain itu, sinergi yang terjalin antara berbagai instansi juga diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dalam mencegah dan memberantas korupsi di semua tingkatan Pemerintahan.