Penilaian Desa Anti Korupsi

Pada Selasa, 19 September 2023, telah berlangsung kegiatan Penilaian Desa Anti Korupsi di Desa Ngunut, Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menilai sejauh mana Desa telah berhasil mengimplementasikan prinsip-prinsip anti korupsi dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Penilaian ini bertujuan untuk mengukur tingkat keberhasilan Desa dalam menciptakan Pemerintah dan masyarakat Desa yang berintegritas. Dengan demikian, diharapkan dapat terwujudnya Desa yang bersih dari praktik korupsi dan mampu memberikan pelayanan publik dengan baik. Masyarakat Desa Ngunut didorong untuk aktif berpartisipasi dalam mewujudkan lingkungan yang bebas dari korupsi, sehingga Desa tersebut dapat menjadi contoh dalam menerapkan nilai-nilai integritas untuk kesejahteraan bersama.

Artikel lainnya

Layanan

Whistleblowing System

Laporkan permasalahan atau perilaku tidak etis di lingkup Pemerintah Kab. Karanganyar untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Permohonan Informasi

Ajukan permohonan informasi publik yang anda butuhkan dengan mudah melalui layanan kami. Klik di sini untuk informasi lebih lanjut!

Lapor Gratifikasi

Laporkan gratifikasi dan dukung upaya kami dalam mewujudkan pelayanan yang transparan dan adil. Klik di sini untuk informasi lebih lanjut!

Keberatan Informasi

Gunakan layanan kami untuk memastikan integritas dan kejelasan informasi. Klik di sini untuk informasi lebih lanjut!

Kepuasan Masyarakat

Sampaikan pendapat Anda dan bantu kami dalam upaya untuk meningkatkan kualitas layanan. Klik di sini untuk informasi lebih lanjut!

Konsultasi

Manfaatkan layanan konsultasi Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar untuk solusi terbaik. Klik di sini untuk informasi lebih lanjut!

Temukan layanan publik lainnya. Kami berkomitmen untuk memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat. Klik untuk mengetahui lebih lanjut!

Media Sosial

Ikuti Kami di Media Sosial