Pada Selasa, 19 September 2023, telah berlangsung kegiatan Penilaian Desa Anti Korupsi di Desa Ngunut, Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menilai sejauh mana Desa telah berhasil mengimplementasikan prinsip-prinsip anti korupsi dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Penilaian ini bertujuan untuk mengukur tingkat keberhasilan Desa dalam menciptakan Pemerintah dan masyarakat Desa yang berintegritas. Dengan demikian, diharapkan dapat terwujudnya Desa yang bersih dari praktik korupsi dan mampu memberikan pelayanan publik dengan baik. Masyarakat Desa Ngunut didorong untuk aktif berpartisipasi dalam mewujudkan lingkungan yang bebas dari korupsi, sehingga Desa tersebut dapat menjadi contoh dalam menerapkan nilai-nilai integritas untuk kesejahteraan bersama.










