Pada hari Selasa, tanggal 02 Mei 2023, Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar melaksanakan kegiatan Penjelasan Teknis Pelaksanaan Reviu Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Karanganyar Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar pada pukul 14.00 WIB.
Reviu RKPD adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengevaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang telah disusun oleh Pemerintah Daerah. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa RKPD yang telah disusun tersebut sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan melaksanakan Penjelasan Teknis Pelaksanaan Reviu RKPD, Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar menunjukkan komitmen yang kuat dalam menjaga kualitas perencanaan pemerintahan daerah. Upaya ini juga merupakan bagian dari usaha untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Diharapkan, dengan kerja sama dan sinergi antara seluruh pihak terkait, RKPD Kabupaten Karanganyar Tahun 2024 dapat menggambarkan visi pembangunan yang jelas dan memenuhi kebutuhan masyarakat secara efektif dan efisien.