Perkuat Integritas di Pemerintahan Desa, Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah Gelar Dialog “Desaku Berintegritas” di Karanganyar

Para Kepala Desa dalam Penguatan Program Perluasan Desa Antikorupsi (11 Juli 2025)

KARANGANYAR – 11 Juli 2025 dalam rangka memperluas program Desa Antikorupsi di wilayah Jawa Tengah, Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah menggelar kegiatan Dialog Pencegahan Korupsi di Pemerintahan Desa dengan tema “Desaku Berintegritas, Ngopeni lan Nglakoni Desa Antikorupsi”, bertempat di Kabupaten Karanganyar.

Kegiatan ini dihadiri oleh sepuluh desa calon perluasan Desa Antikorupsi di Kabupaten Karanganyar. Sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik, pemerintahan desa menjadi fokus utama dalam penguatan nilai-nilai integritas dan pencegahan praktik-praktik koruptif yang berpotensi merugikan masyarakat.

Narasumber dalam Penguatan Program Perluasan Desa Antikorupsi (11 Juli 2025)

Dialog dibuka secara resmi oleh H. Muhafi Fadli, S.T., S.Ag., Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap berbagai bentuk tindakan korupsi di lingkungan desa. Ia juga menguraikan berbagai faktor penyebabnya, sebagai langkah awal dalam membangun sistem pencegahan yang kokoh dan berkelanjutan.

Materi kedua disampaikan oleh Hafidz Alhaq Fatih, S.T., M.Sc., Anggota Komisi A, yang memaparkan bagaimana praktik korupsi di tingkat desa dapat berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik, efektivitas pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat. Ia juga menyoroti pentingnya penguatan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa sebagai upaya nyata dalam membangun tata kelola yang akuntabel.

Moderator dalam Penguatan Program Perluasan Desa Antikorupsi (11 Juli 2025)

Sementara itu, H. Tugiman B. Semita, S.P., Anggota Komisi A lainnya, menyampaikan bahwa pembangunan desa tidak hanya bertumpu pada aspek fisik dan ekonomi, tetapi harus disertai dengan komitmen kuat terhadap nilai-nilai kejujuran, integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Nilai-nilai inilah yang menjadi pondasi utama dalam mewujudkan desa yang berintegritas.

Penguatan Program Perluasan Desa Antikorupsi (11 Juli 2025)

Melalui kegiatan ini, Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah berharap dapat mendorong seluruh unsur pemerintahan desa untuk menginternalisasi nilai antikorupsi dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan. Diharapkan pula, desa-desa calon perluasan program ini dapat menjadi teladan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Artikel lainnya

Layanan

Whistleblowing System

Laporkan permasalahan atau perilaku tidak etis di lingkup Pemerintah Kab. Karanganyar untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Permohonan Informasi

Ajukan permohonan informasi publik yang anda butuhkan dengan mudah melalui layanan kami. Klik di sini untuk informasi lebih lanjut!

Lapor Gratifikasi

Laporkan gratifikasi dan dukung upaya kami dalam mewujudkan pelayanan yang transparan dan adil. Klik di sini untuk informasi lebih lanjut!

Keberatan Informasi

Gunakan layanan kami untuk memastikan integritas dan kejelasan informasi. Klik di sini untuk informasi lebih lanjut!

Kepuasan Masyarakat

Sampaikan pendapat Anda dan bantu kami dalam upaya untuk meningkatkan kualitas layanan. Klik di sini untuk informasi lebih lanjut!

Konsultasi

Manfaatkan layanan konsultasi Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar untuk solusi terbaik. Klik di sini untuk informasi lebih lanjut!

Temukan layanan publik lainnya. Kami berkomitmen untuk memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat. Klik untuk mengetahui lebih lanjut!

Media Sosial

Ikuti Kami di Media Sosial