KARANGANYAR – 18 Februari 2025 Dalam rangka memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan proyek infrastruktur, Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar melaksanakan Probity Audit pada tahap perencanaan dan persiapan kegiatan pemeliharaan Ruas Jalan MGR Sugiyopranoto dan Jalan Ngadiluwih Kecamatan Matesih. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Karanganyar.
Probity Audit merupakan proses audit yang dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan dalam perencanaan dan pengadaan proyek berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan bebas dari konflik kepentingan. Audit ini berfokus pada penilaian integritas serta kepatuhan terhadap regulasi dan standar yang berlaku, guna mencegah potensi penyimpangan dan praktik korupsi sejak dini.

Dalam Probity Audit, beberapa aspek-aspek penting ditinjau dari tahap perencanaan dan persiapan proyek, seperti:
📌 Kesesuaian perencanaan teknis dengan kebutuhan masyarakat dan standar infrastruktur yang berlaku.
📌 Ketepatan dalam penyusunan anggaran dan spesifikasi proyek untuk menghindari pemborosan atau mark-up.
📌 Kepatuhan terhadap regulasi dalam tahapan pengadaan dan pelaksanaan proyek.
📌 Pencegahan potensi penyimpangan yang dapat menghambat kualitas pembangunan infrastruktur.
Dengan adanya Probity Audit ini, diharapkan proyek pemeliharaan Ruas Jalan MGR Sugiyopranoto dan Jalan Ngadiluwih Kecamatan Matesih dapat berjalan dengan lancar, tepat waktu, serta sesuai dengan standar kualitas yang telah ditetapkan. Selain itu, audit ini juga menjadi bentuk pengawasan proaktif dari Inspektorat Daerah dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang lebih berkualitas, efisien, dan bebas dari potensi penyimpangan.