Selasa, 21 Maret 2023 Inspektorat Daerah melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Catatan Hasil Reviu Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (CHR LPPD) bertempat di Ruang Meeting lantai 2 Hotel Taman Sari Karanganyar pada pukul 12.00 WIB.
Kegiatan dilaksanakan bersama-sama dengan Sekretariat Daerah Kabupaten Karanganyar dan Tim Penyusun LPPD Kabupaten Karanganyar Tahun 2022.
LPPD merupakan laporan yang disusun oleh Pemerintah Daerah setiap tahunnya sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penyelenggaraan Pemerintah Daerah dalam periode tersebut. Laporan ini berisi informasi mengenai kebijakan, program, dan aktivitas Pemerintah Daerah yang dilaksanakan selama setahun serta pencapaian kinerja yang telah dicapai.










