Pada Rabu, 21 Juni 2023, Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar bersama dengan Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja (Disdagperinaker) serta Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Transmigrasi, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Diskuktrans ESDM) Kabupaten Karanganyar mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Temuan Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengkoordinasikan upaya-upaya dalam mempercepat penyelesaian tindak lanjut terhadap rekomendasi dan temuan yang diungkapkan oleh BPK RI dalam pemeriksaan mereka. Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan akan tercipta sinergi antara Inspektorat Daerah, Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja, serta Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Transmigrasi, Energi, dan Sumber Daya Mineral dalam mengimplementasikan rekomendasi dan memperbaiki proses-proses yang terkait.

Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Konsultasi Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar pada pukul 08.00 WIB. Rapat koordinasi ini menjadi momen penting dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing pihak terkait. Dengan adanya kerjasama yang baik antara Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar, Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja, serta Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Transmigrasi, Energi, dan Sumber Daya Mineral, diharapkan dapat tercapai solusi yang efektif dalam penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK RI.









