Pada hari Rabu, 13 Desember 2023, Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar melaksanakan kegiatan Rapat Pendampingan Fraud Control Plan (FCP) untuk tahun 2023. Kegiatan ini berlangsung di Aula Inspektorat Daerah, dimulai pada pukul 09.00 WIB. Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Karanganyar.
Narasumber utama dalam kegiatan ini adalah perwakilan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Tengah. Tujuan dari rapat pendampingan FCP ini adalah memberikan bimbingan teknis dan dukungan terkait dengan pelaksanaan FCP di Kabupaten Karanganyar untuk tahun 2023.

Kegiatan ini akan dilaksanakan sampai dengan tanggal 19 Desember 2023 dan dihadiri oleh berbagai OPD di Kabupaten Karanganyar secara bergantian.
Rapat ini menjadi forum penting untuk memastikan pemahaman yang mendalam dan implementasi yang efektif dari rencana pengendalian fraud di Kabupaten Karanganyar. Melalui sinergi antara Inspektorat Daerah dan berbagai dinas terkait, diharapkan upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana korupsi dapat ditingkatkan secara signifikan.