KARANGANYAR – 4 Maret 2025 Dalam upaya memperkuat akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah, Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar menggelar Rapat Persiapan Reviu Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Aula Inspektorat Daerah dan diikuti oleh jajaran auditor, pengendali teknis, serta tim yang terlibat dalam proses reviu.
Rapat ini merupakan tahapan awal dari proses reviu LPPD yang bertujuan untuk memastikan bahwa dokumen LPPD yang disusun oleh pemerintah daerah telah memenuhi standar dan ketentuan perundang-undangan, baik dari aspek format, substansi, maupun ketepatan data dan indikator kinerja.
LPPD Sebagai Cerminan Kinerja Pemerintahan
LPPD merupakan laporan yang disampaikan kepala daerah kepada pemerintah pusat sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran. Dokumen ini menjadi alat ukur sejauh mana target pembangunan dan pelayanan publik telah tercapai, sekaligus menjadi dasar evaluasi pemerintah pusat dalam pemberian penghargaan maupun pembinaan kepada daerah.

Inspektorat Daerah sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) memiliki peran strategis dalam mereviu LPPD, untuk memberikan keyakinan terbatas bahwa informasi yang disajikan telah disusun berdasarkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sinergi Menuju Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
Dalam rapat ini, dibahas berbagai aspek teknis dan metodologis yang akan digunakan dalam proses reviu, termasuk kesesuaian indikator kinerja, konsistensi data, dan kelengkapan dokumen pendukung. Inspektorat juga menekankan pentingnya koordinasi dengan OPD penyusun agar proses reviu berjalan efisien dan tepat waktu.

Melalui kegiatan ini, diharapkan LPPD Kabupaten Karanganyar Tahun 2024 dapat menjadi refleksi nyata dari pencapaian pembangunan daerah, sekaligus memperkuat komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.
📌 Dengan persiapan yang matang, Inspektorat Daerah berkomitmen untuk menghadirkan pengawasan yang berkualitas dalam mendukung perwujudan good governance di Kabupaten Karanganyar.









