Senin, 29 Januari 2024 Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar, bersama dengan Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbang), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades), Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja (Disdagperinaker), serta Camat se-Kabupaten Karanganyar, mengadakan rapat untuk menindaklanjuti penyelesaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Upaya Pemerintah Daerah Dalam Penguatan Kelembagaan Desa, Pengendalian Penggunaan Dana Desa dan Pengelolaan Badan Usaha Milik (BUM) Desa.
Kegiatan tersebut diadakan di Aula Inspektorat Daerah pada pukul 08.00 WIB. Penguatan kelembagaan Desa menjadi sorotan utama dalam rapat ini, dimana pemeriksaan terhadap efektivitas langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah Daerah dalam memperkuat struktur dan kinerja kelembagaan Desa menjadi fokus evaluasi. Langkah-langkah konkrit dalam meningkatkan tata kelola Desa, termasuk pengendalian penggunaan dana Desa dan pengelolaan BUM Desa, juga menjadi bagian integral dari diskusi.

Penguatan kelembagaan Desa menjadi strategis mengingat Desa adalah lapisan Pemerintahan yang sangat dekat dengan masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat diidentifikasi potensi perbaikan dan inovasi untuk lebih meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan Desa serta dana yang diterimanya. Rapat ini menjadi wadah konstruktif untuk memberikan masukan dan rekomendasi guna memastikan bahwa upaya penguatan kelembagaan Desa dapat memberikan dampak positif yang signifikan pada kesejahteraan masyarakat.