Pada Senin, 24 Juli 2023, Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar menyelenggarakan kegiatan Reviu Standar Satuan Harga (SSH) untuk Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Konsultasi Inspektorat Daerah dan dimulai pada pukul 10.00 WIB.
Dalam kegiatan ini, tim Inspektorat Daerah akan melakukan peninjauan terhadap Standar Satuan Harga yang akan digunakan pada Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten Karanganyar. Reviu SSH merupakan langkah krusial untuk memastikan keterbukaan, transparansi, dan akuntabilitas dalam penetapan harga-harga satuan yang digunakan dalam pelaksanaan anggaran.
Dengan dilakukannya kegiatan ini, diharapkan bahwa proses pengelolaan keuangan publik di Kabupaten Karanganyar dapat tetap berjalan dengan efisien dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.










