Pada Jumat, 21 Juli 2023, telah diselenggarakan kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi yang ditujukan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kegiatan ini berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Karanganyar mulai pukul 09.30 WIB.
Sosialisasi anti korupsi ini diadakan dengan mengusung tema “Membangun Integritas dan Budaya Anti Gratifikasi bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, Seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Inspektorat Daerah dan Sekretariat DPRD”. Tema ini menunjukkan komitmen untuk mendorong budaya integritas dan menekan praktik gratifikasi di lingkungan instansi pemerintahan.

Narasumber pada kegiatan ini adalah Bapak Muhammad Indra Furqon, S.Sos., M.T., yang merupakan Widyaiswara Ahli Madya dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK). Keberadaan narasumber dari KPK memberikan nilai tambah karena KPK telah menjadi lembaga kunci dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Acara ini diharapkan memberikan wawasan yang berharga kepada peserta terkait strategi pencegahan korupsi, membangun budaya anti-gratifikasi, dan meneguhkan integritas dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.









