Sosialisasi Nilai Integritas dan Pengisian LHKASN

Sosialisasi Nilai Integritas dan Pengisian LHKASN #3

Dalam Rangka menindaklanjuti Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2015 tentang  Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) Di Lingkungan Instansi Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Karanganyar Tahun 2022 pada tanggal 16 Juni 2022 melaksanakan sosialisasi Pengisian dan Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) kepada  PNS Angkatan 2021 sejumlah 245 (dua ratus empat puluh lima) secara daring. Pelaporan ini bertujuan dalam rangka penguatan nilai integritas SDM Aparatur, wujud transparansi ASN dan mendukung keberhasilan program pencegahan korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Diharapkan dengan dengan adanya sosialisasi ini, ASN memiliki pemahaman dan semangat untuk menegakkan nilai integritas dalam pelaksanaan tugas seta memahami bagaimana cara pengisian dan penyampaian  LHKASN. Pelaporan LHKASN saat ini lebih dimudahkan melalui kanal  siharka.menpan.go.id.

Artikel lainnya

Layanan

Whistleblowing System

Laporkan permasalahan atau perilaku tidak etis di lingkup Pemerintah Kab. Karanganyar untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Permohonan Informasi

Ajukan permohonan informasi publik yang anda butuhkan dengan mudah melalui layanan kami. Klik di sini untuk informasi lebih lanjut!

Lapor Gratifikasi

Laporkan gratifikasi dan dukung upaya kami dalam mewujudkan pelayanan yang transparan dan adil. Klik di sini untuk informasi lebih lanjut!

Keberatan Informasi

Gunakan layanan kami untuk memastikan integritas dan kejelasan informasi. Klik di sini untuk informasi lebih lanjut!

Kepuasan Masyarakat

Sampaikan pendapat Anda dan bantu kami dalam upaya untuk meningkatkan kualitas layanan. Klik di sini untuk informasi lebih lanjut!

Konsultasi

Manfaatkan layanan konsultasi Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar untuk solusi terbaik. Klik di sini untuk informasi lebih lanjut!

Temukan layanan publik lainnya. Kami berkomitmen untuk memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat. Klik untuk mengetahui lebih lanjut!

Media Sosial

Ikuti Kami di Media Sosial