Dalam Rangka menindaklanjuti Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) Di Lingkungan Instansi Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Karanganyar Tahun 2022 pada tanggal 16 Juni 2022 melaksanakan sosialisasi Pengisian dan Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) kepada PNS Angkatan 2021 sejumlah 245 (dua ratus empat puluh lima) secara daring. Pelaporan ini bertujuan dalam rangka penguatan nilai integritas SDM Aparatur, wujud transparansi ASN dan mendukung keberhasilan program pencegahan korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Diharapkan dengan dengan adanya sosialisasi ini, ASN memiliki pemahaman dan semangat untuk menegakkan nilai integritas dalam pelaksanaan tugas seta memahami bagaimana cara pengisian dan penyampaian LHKASN. Pelaporan LHKASN saat ini lebih dimudahkan melalui kanal siharka.menpan.go.id.
