Dalam rangka meningkatkan peran Inspektorat Daerah berupa pembinaan dan pengawasan pada aspek penguatan tata kelola pemerintahan serta meningkatkan pemahamanan, kesadaran warga masyarakat pengguna layanan serta aparatur pemerintah desa di Kecamatan Tawangmangu tentang penyaluran aduan masyarakat secara bijak dan pengendalian gratifikasi, pada tanggal 12 sampai dengan 14 Juli 2022 Inspektorat melaksanakan osialisasi Pengaduan Masyarakat Melalui WBS dan Pengendalian Gratifikasi Kepada Masyarakat Pengguna Layanan di Kecamatan Tawangmangu yakni Desa Tengklik, Desa Karanglo dan Desa Gondosuli. Kegiatan ini bersamaan dengan sosialisasi GISA dari Disdukcapil. acara ini diharapkan masyarakat dalam menyampaikan aduan kepada pemerintah dapat disampaikan secara benar dan bijak melalui saluran yang telah disediakan yakni Sapamas, Wistle Blower System, Laporgub dan SP4Nlapor. selain itu ASN dan Penyelenggara Negara di Pemerintahan Desa diharapkan dapat menjaga integritas dengan memahami dan mampu mengendalikan gratifikasi yang dijumpai.
